Warga Candirejo Tolak Perbaikan Jalan, Ini Tanggapan DPRD Kabupaten Blitar

Warga Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, menolak tegas rencana perbaikan jalan sepanjang 60 meter yang diajukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar.
Penolakan ini pun menjadi perhatian publik dan menuai tanggapan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Blitar dan DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, mengimbau warga agar lebih realistis dalam menyikapi keterbatasan anggaran daerah. Menurutnya, alokasi dana perbaikan yang tersedia hanya cukup untuk betonisasi sepanjang 60 meter pada tahun anggaran 2025.
“Sudah kami kawal agar masuk program perbaikan tahun ini. Tapi masyarakat minta langsung pengecoran penuh sepanjang satu kilometer. Padahal, kondisi keuangan daerah belum memungkinkan untuk itu,” ujar Aryo pada Minggu (13/4/2025).
Aryo menjelaskan bahwa total dana yang dialokasikan pemerintah untuk tahap awal sebesar Rp250 juta, difokuskan pada betonisasi di titik paling kritis. Sementara sisanya akan ditangani melalui metode Unit Reaksi Cepat (URC) dengan tambal lapen. Namun, skema ini ditolak oleh warga karena dinilai tidak efektif.
“Keinginan warga untuk pengecoran total memang wajar, tapi kita juga harus memahami keterbatasan anggaran. Apalagi tahun ini kita dihadapkan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat,” jelas Aryo.
DPRD, lanjutnya, tetap mendorong agar pengerjaan perbaikan jalan segera dilakukan. Pasalnya, jalan di Desa Candirejo merupakan jalur strategis yang menghubungkan wilayah utara Kabupaten Blitar dengan Kediri dan kerap dilalui kendaraan berat.
“Kami siap menampung aspirasi tambahan dari masyarakat, namun tentu harus disesuaikan dengan mekanisme dan aturan tata kelola anggaran daerah,” tambahnya.
Sebelumnya, warga menyampaikan langsung penolakan terhadap rencana perbaikan parsial saat mediasi bersama Dinas PUPR di Balai Desa Candirejo. Rencana pengecoran sepanjang 60 meter dari perempatan SDN Candirejo 01 ke arah timur, serta tambal sulam sisanya menuju balai desa, dianggap tidak menyelesaikan masalah.
“Tahun lalu sudah ditambal, tapi hanya bertahan tiga hari. Langsung rusak lagi. Kami ingin perbaikan total dengan pengecoran, bukan tambal sulam yang tidak tahan lama,” ungkap Ahong, salah satu warga.
Warga Candirejo mendesak agar Pemkab Blitar melakukan pengecoran penuh sepanjang satu kilometer demi kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Mereka juga menegaskan penolakan terhadap metode tambal sulam yang selama ini terbukti tidak efektif mengatasi kerusakan jalan di wilayah mereka. (HEV/YUN)