Ratusan petani, yang tergabung dalam Paguyuban Petani Kelud, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jatim, serta sejumlah mahasiswa, mengunjungi Kantor Bupati Blitar pada hari Senin, 25 September. Mereka mengajukan tuntutan terkait kontroversi agraria yang tengah berlangsung di Kabupaten Blitar.
Sebelum melakukan aksi, para petani dan mahasiswa ini mengadakan long march dari simpang empat Kanigoro menuju Kantor Bupati Blitar. Dalam perjalanan, ratusan petani berjalan kaki sambil membawa poster yang berisikan tuntutan mereka serta membawa bendera KPA.
Setibanya di Kantor Bupati Blitar, massa berkumpul di depan gerbang yang telah dijaga ketat oleh kepolisian. Beberapa perwakilan petani dan mahasiswa menyampaikan orasi yang menggambarkan sejumlah tuntutan mereka terkait isu agraria kepada Bupati Blitar.
Selama aksi tersebut, terjadi insiden dorongan antara massa dan aparat kepolisian. Massa berusaha untuk masuk dengan memaksa melalui gerbang kantor Bupati Blitar, namun upaya tersebut tidak berhasil. Meskipun demikian, massa tetap bersikeras, dan mereka akhirnya ditemui oleh beberapa perwakilan dari Bupati Blitar.
“Sebagai peringatan Hari Tani, kami, yang berasal dari KPA Jatim, Petani Kruwuk, Petani Banaran, dan juga mahasiswa, ingin menyuarakan aspirasi kami agar Pemerintah Kabupaten Blitar mempercepat penyelesaian konflik agraria,” ujar seorang perwakilan dari KPA Jatim, Kinan, kepada media setelah aksi pada Senin, 25 September 2023.
Kinan menilai bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar telah lambat dalam menyelesaikan konflik agraria. Padahal, ada beberapa kasus perkebunan yang sudah menjadi rekomendasi dari pusat untuk segera diselesaikan.
“Seharusnya, tahun ini target untuk menyelesaikan satu perkebunan di Kruwuk yang telah ditetapkan oleh Kementerian sudah selesai dan memiliki sertifikat. Namun, hingga saat ini, masalah ini belum terselesaikan karena Pemerintah Kabupaten terlalu lambat bertindak, sehingga masalah ini terus berlarut-larut,” jelasnya.
Kinan menyampaikan beberapa tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar selama aksi tersebut. Salah satunya adalah distribusi tanah kepada petani karena Hak Guna Usaha (HGU) dari Perkebunan Kruwuk, Gandusari, sudah tidak berlaku.
Selain itu, mereka meminta pencabutan surat keputusan perpanjangan HGU di Perkebunan Banaran, Gandusari. Perpanjangan HGU ini dianggap cacat hukum karena kondisi perkebunan saat ini sedang dalam konflik dan seharusnya tidak diperpanjang HGU-nya.
“Intinya, aksi ini bertujuan untuk mengingatkan perlunya percepatan penyelesaian konflik agraria yang ada. Pemerintah Kabupaten seharusnya segera menangani masalah ini. Petani membutuhkan keadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Blitar, Setiyana, menyatakan bahwa pihaknya akan mendengarkan semua aspirasi dan tuntutan dari peserta aksi. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gugus Tugas Reformasi Agraria (GTRA) yang melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Ada sekitar enam tuntutan yang diajukan, termasuk masalah HGU perkebunan. Kami akan memfasilitasi rapat koordinasi dengan GTRA,” ungkapnya.
Setiyana menjelaskan bahwa penyelesaian masalah agraria memang telah diupayakan sejak lama. Namun, prosesnya memakan waktu karena melibatkan pihak Provinsi dan Kementerian yang melibatkan sejumlah prosedur yang kompleks.
“Yang pasti, proses ini memerlukan waktu dan tidaklah mudah. Namun, kami akan tetap berusaha keras. Untuk saat ini, fokus kami adalah pada Perkebunan Kruwuk dan Banaran yang berada di Kecamatan Gandusari,” pungkasnya.
–
Editor: Luthfia Azarin