Puluhan warga Dusun Tejo, Desan Babadan, Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar yang menolak pendirian tower di kawasan mereka terlibat aksi demo yang ricuh dengan aparat. Kericuhan ini terjadi dalam unjuk rasa di depan Kantor Bupati Blitar.
Mereka merasa marah karena Bupati Blitar tidak menemui pendemo. Emosi pun memuncak sehingga massa mencoba merobohkan pagar Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar. Beruntungnya, aksi saling dorong ini bisa terhalangi oleh sejumlah petugas yang berjaga di sana.
“Kami sangat kecewa kepada Bupati Blitar yang tau mau menemui warganya,” ujar Joko Prasetyo selaku korlap yang menjelaskan alasan kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa, Rabu (8/3/2023).
Unjuk rasa ini berlangsung di Kantor Pemkab Blitar dengan mengatasnamakan Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Dalam orasinya, mereka menyampaikan keluhan terkait pendirian tower seluler di tengah permukiman warga Dusun Tejo. Warga menuding terjadi ketidakjujuran dalam proses pendirian tower tersebut.
Menurut Joko, pada awal sosialisasi tahun 2007 lalu, dikatakan bahwa pendirian tower hanya bersifat uji coba. Kenyataannya, tower yang telah berdiri tersebut sudah mengalami perpanjangan kontrak sebanyak tiga kali.
Selian proses pendirian tower yang terkesan mengakali warga, keberadaan tower seluler juga memiliki dampak buruk terhadap kesehatan warga. Setidaknya, ada 10 warga yang kini mengalami sakit.
Kemungkinan sakit tersebut terjadi karena efek radiasi dari tower seluler. Atas dasar itu, warga meminta Bupati Blitar, Rini Syarifah mencabut izin pendirian tower tersebut.
“Sangat berharap bahwa Bupati Blitar mau mengeluarkan kebijakan terkait pencabutan IMB. Hal ini karena sudah banyak warga yang mengalami gangguan kesehatan. Bahkan, ada yang mulai mengalami stroke,” jelas Joko.
Akan tetapi, Rini Syarifah selaku Bupati Blitar yang diharapkan bisa menemui pendemo, justru tidak nampak sama sekali. Para pendemo hanya bertemu dengan sejumlah petugas satpol PP yang berjaga di depan pintu Kantor Pemkab.
Dengan kejadian ini, emosi massa langsung memuncak. Pendemo mencoba menerobos dengan mendorong pagar besi kantor pemkab secara bersama-sama. Akibat tekanan yang terlalu kuat, pagar tersebut pun hampir roboh. Beruntugnya, penerobosan dengan merobohkan pagar berhasil teredam.
Petugas Satpol PP berjanji kepada pengunjuk rasa bahwa akan menyampaikan semua aspirasi warga kepada Bupati Blitar. Sebelum pendemo memutuskan untuk bubar. Joko menegaskan bahwa pihaknya telah memberi batasan waktu, yakni tiga hari kepada Bupati Blitar untuk menemui warga.
Apabila tidak segera ada jadwal bertemu, maka Joko dan pendemo lain akan menggelar unjuk rasa lebih besar di Pendopo Kabupaten Blitar.
“Kami dengan tegas memberikan waktu tiga hari. Jika tidak ada jadwal bertemu, kami akan kembali ke Pendopo Kabupaten Blitar,” tutup Joko.
—
Editor: Indo Guna Santy