Puluhan kepala keluarga di Dusun Modong dan Dusun Bon Sinyo, Desa Tegalsari, Wlingi mengeluh akan sulitnya sumber air bersih. Keadaan ini bermula dari sepekan terakhir sumber air mereka mendadak berubah menjadi kecokelatan. Bahkan, juga mengeluarkan bau yang tak sedap.

Kuat dugaan bahwa penyebab perubahan kualitas air di dua dusun tersebut adalah PT Greenfields. Resapan limbah peternakan sapi perusahaan tersebut masuk ke dalam sumber air yang berada di perkebunan sengon.

Salah satu juru bicara warga bernama Kinan menyatakan bahwa warna air sangat keruh dan berbau seperti kotoran sapi, air sudah tidak bisa dikonsumsi lagi.

Sumber Air Dua Dusun di Blitar Mendadak Bau Kotoran Sapi

Kawasan perkebunan sengon memang memiliki tiga sumber mata air yang biasanya dipakai oleh warga untuk kebutuhan sehari-hari. Mereka menggunakannya untuk minum, mandi, mencuci, sampai MCK.

Baca juga:  Abdullah Abu Bakar Mundur dari Wali Kota Kediri, Siapa Penggantinya?

Menurut Kinan, perubahan warna menjadi kecokelatan dan berbau tidak sedap ini karena telah tercemar oleh limbah kotoran sapi dari PT Greenfield yang berada di Wlingi.

Sebenarnya, keadaan seperti ini tidak terus menerus terjadi. Mata air menjadi keruh dan mengeluarkan bau tidak sedap berlangsung secara insidental. Artinya, air berubah ketika hujan deras  dan pihak perusahaan diduga mengalirkan limbahnya ke wilayah perkebunan sengon. Di luar itu, air terlihat jernih.

“Walaupun air terlihat jernih, tapi siapa yang bisa menjamin air tersebut tidak ada bakterinya?” tutur Kinan ketika bertemu dengan wartawan.

Dalam masalah ini, Kinan berharap Pemkab Blitar melalui Dinas Lingkungan Hidup bisa turun tangan mengatasinya. Mengingat pada Maret 2022, 242 kepala keluarga dari Wlingi dan Doko telah memenangkan gugatannya kepada PT Greenfields atas tuduhan pencemaran lingkungan.

Putusan Pengadilan Negeri Blitar kala itu menyatakan bahwa PT Greenfield harus membenahi sistem pengolahan limbahnya. Kinan mendesak agar pemerintah setempat mengingatkan pihak Greenfields tentang hasil putusan ini.

PT Greenfields sempat melakukan klarifikasi mengenai masalah ini. Melalui humasnya, pihaknya mengatakan bahwa keadaan mata air yang diduga tercemar tersebut sudah kembali normal. Masalah ini bisa terjadi karena adanya pipa di kawasan perkebunan sengon yang terlepas.

Pihak PT Greendfields meminta para wartawan melakukan konfirmasi mengenai hal ini  ke pihak Perkebunan Sengon juga untuk memastikan kebenarannya.

Baca juga:  Gunung Semeru Erupsi Lagi, Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Kepala Dinas Lingkungam Hidup Kabupaten Blitar, Achmad Cholik mengatakan bahwa pihaknya sudah mengetahui masalah yang terjadi pada warga di wilayah perkebunan sengon.

DLH mengaku telah menerima laporan terkait dugaan adanya pencemaran mata air tersebut. Menurut Cholik, kemungkinan pencemaran terjadi karena pihak perkebunan yang memanfaatkan limbah dari PT Greenfields untuk tanaman sehingga sumber air yang ada ikut terpengaruh.

Cholik juga menilai bahwa selama ini PT Greenfields belum secara maksimal melaksanakan sanksi pengadilan. Sehingga, pihaknya melaporkan kejadian ini kepada Bupati Blitar, sekarang DLH Blitar sedang menunggu arahan selanjutnya.

—-

Editor: Indo Guna Santy

Iklan