Beragam langkah strategis tengah diambil oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar guna menghidupkan kembali geliat pasar tradisional di wilayahnya. Salah satu strategi utama yang kini diterapkan adalah mewajibkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk secara rutin melakukan belanja di pasar tradisional.
Langkah ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan mendukung para pedagang kecil agar bisa tetap bertahan di tengah gempuran pasar modern dan digital.
Syauqul Muhibbin selaku Wali Kota Blitar mengungkapkan bahwa masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan dijadwalkan secara bergantian untuk belanja di pasar sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menghidupkan aktivitas ekonomi lokal.
Ia juga memastikan akan turun langsung ke lapangan untuk memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan dengan baik. “Ya, saya sudah pantau langsung di pasar. Ini cara kita untuk meramaikan pasar dan menggerakkan ekonomi menengah,” ujarnya pada Senin, 7 April 2025.
Kebijakan tersebut sebenarnya sudah mulai terlihat menjelang perayaan Lebaran, di mana para ASN dianjurkan untuk membelanjakan sebagian dari tunjangan hari raya (THR) mereka di pasar tradisional.
Namun, Pemkot Blitar tidak ingin kebijakan ini hanya bersifat musiman. Ke depannya, ASN akan dirutinkan untuk belanja di pasar minimal satu kali dalam sebulan, dengan OPD yang bergantian dijadwalkan mengikuti program tersebut. “Biar semua OPD ikut terlibat, tidak hanya di momen tertentu saja,” tambah wali kota.
Tak hanya dalam bentuk belanja, Pemkot Blitar juga berinisiatif mengajak ASN untuk makan siang (maksi) di warung-warung yang ada di sekitar pasar. Langkah ini dianggap mampu meningkatkan omzet pedagang kecil dan memperkuat keberlangsungan usaha mereka.
“Kami ingin masyarakat kembali berbondong-bondong ke pasar. Kalau ASN saja belanja dan makan di sana, harapannya bisa menarik lebih banyak pengunjung,” jelas wali kota muda ini.
Wali Kota Syauqul juga menekankan bahwa program ini bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk nyata dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Kami sangat dukung penuh ekonomi kerakyatan. Ini bukan sekadar program, tapi wujud nyata keberpihakan kepada masyarakat kecil,” pungkasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah juga telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh ASN agar menyisihkan minimal Rp 200 ribu dari THR mereka untuk dibelanjakan di pasar tradisional.
Setiap pembelanjaan tersebut wajib dilaporkan melalui tautan khusus yang disediakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar. Dengan strategi ini, Pemkot optimistis pasar tradisional akan kembali menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang dinamis dan berkelanjutan. (IND/SAN)