Pemerintah telah mengumumkan bahwa mulai 30 Juni 2025, kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan diubah menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Rencana ini segera mendapat tanggapan dari fasilitas kesehatan di Kabupaten Blitar, termasuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi.

RSUD Ngudi Waluyo Wlingi telah mempersiapkan fasilitas kamar dan pendukungnya sesuai dengan standar KRIS. Mereka memastikan bahwa pada Juni 2025, mereka siap memberikan layanan standar bagi peserta jaminan sosial kesehatan.

Endah Woro Utami selaku Direktur RSUD Ngudi Waluyo Wlingi mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mulai mempersiapkan KRIS sejak 2022 karena sistem ini sudah lama dibicarakan dalam dunia kesehatan.

Baca juga:  Pahami Fakta dan Mitos Obat Pelangsing agar Tidak Terkecoh

“Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan tidak dihapus. Hanya saja, standar penerapannya akan disamakan untuk semua kamar sehingga lebih sederhana dan tentunya kualitasnya akan ditingkatkan sesuai dengan parameter KRIS,” ungkap Endah Woro Utami pada Rabu (29/05/24).

Secara ketentuan, ada 12 kriteria yang harus dipenuhi dalam KRIS. Misalnya, kepadatan ruang rawat inap maksimal 4 tempat tidur dengan jarak antar tempat tidur minimal 1,5 meter, serta setiap kamar rawat inap harus memiliki satu kamar mandi yang sesuai dengan standar aksesibilitas.

Komponen bangunan yang digunakan tidak mempunyai tingkat porositas yang tinggi. Ventilasi udara memastikan pertukaran udara yang baik. Pencahayaan buatan dalam ruangan mengikuti standar 250 lux untuk penerangan umum dan 50 lux untuk pencahayaan saat tidur.

Tempat tidur harus terlengkapi dengan dua stop kontak dan tombol panggilan perawat di setiap tempatnya. Selain itu, suhu ruangan harus dijaga antara 20 hingga 26 derajat Celsius.

Ruangan juga harus dibedakan berdasarkan jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit seperti infeksi dan non-infeksi. Tenaga kesehatan juga bertanggung jawab untuk setiap tempat tidur.

“Pihak kami telah menyiapkan bangunan rawat inap 8 lantai untuk mendukung KRIS ini. Dengan begitu, masyarakat tidak akan merasakan perbedaan kelas seperti sebelumnya,” ujarnya.

RSUD Ngudi Waluyo Wlingi Blitar terus mensosialisasikan perubahan ini kepada masyarakat untuk menghindari gejolak dan konflik.

Baca juga:  RSI Aminah Blitar Ajak Pengguna Transportasi Umum Berhenti Merokok

Perubahan kebijakan dari kelas BPJS menjadi KRIS mendapat perhatian serius dari rumah sakit karena memerlukan penyesuaian pada kondisi kamar rawat inap dan jumlah kamar yang tersedia.

“Kami terus mengikuti sosialisasi perubahan pelayanan kesehatan ini. Kriteria KRIS membuat kamar lebih luas dan lebih nyaman bagi masyarakat. Oleh karena itu, rumah sakit harus memiliki strategi, apakah dengan mengurangi jumlah kamar yang tersedia atau membangun kamar baru untuk memenuhi KRIS,” tutupnya.

 

Editor: Indo Guna Santy

Iklan