Sejumlah kelompok massa mengadakan demonstrasi damai dengan mengunjungi Kantor Wali Kota Blitar di Jalan Merdeka pada hari Kamis, 21 Desember 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyuarakan perlawanan terhadap korupsi dan politik uang yang terkait dengan Pemilihan Umum 2024.

Para peserta, yang mengidentifikasi diri sebagai Komite Rakyat Pemberantasan Korupsi (KRPK), tidak hanya mendesak Pemerintah Kota Blitar, tetapi juga aparat penegak hukum setempat untuk secara aktif memberantas praktik korupsi.

Saat mengunjungi Kantor Wali Kota Blitar, mereka menyerukan agar Pemerintah Kota Blitar tetap netral dan mengekspresikan penolakan terhadap politik uang selama Pemilihan Umum 2024.

Baca juga:  Elpiji 3 Kg Langka, Bupati Kediri Duga Ada Penggunaan Tak Sesuai Peruntukan

Tidak hanya itu, para peserta juga menyampaikan pesan mereka melalui sejumlah poster yang menolak politik uang dan menekankan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Blitar.

Salah satu poster bahkan memuat tulisan “Pemilu 2024, ASN harus bersikap netral. Tolak Politik Uang. Pemilu Luber & Jurdil.”

M Trijanto selaku Koordinator Aksi menyatakan keinginan mereka agar semua pihak bersatu melawan praktik mafia peradilan dan mafia hukum, terutama mengingat tahun depan merupakan tahun politik. Mereka juga menyerukan penolakan terhadap money politics.

Trijanto menekankan bahwa politik uang berpotensi merusak tata kelola pemerintahan dan menciptakan pemimpin yang rentan ditangkap oleh lembaga anti-korupsi atau aparat penegak hukum karena kasus korupsi.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa siapapun yang terbukti terlibat dalam politik uang, ketika diadili dan mendapat putusan inkrah, kemenangannya dapat dibatalkan,” tambahnya.

Selain menolak politik uang, kelompok massa juga menuntut agar pejabat Pemerintah Kota Blitar menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi. Tindakan ini diharapkan dapat menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Blitar dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Blitar, Priyo Suhartono bertemu dengan peserta aksi damai tersebut dan turut menandatangani pakta integritas pemberantasan korupsi bersama Plt Satuan Polisi Pamong Praja Kota Blitar.

Baca juga:  Longsor Menerjang Rumah di Desa Semen Blitar, 1 Orang Tewas Tertimbun

“Pertandaan pakta integritas ini adalah komitmen bersama untuk mencegah Pemerintah Kota Blitar mengulangi sejarah kelam dalam pemberantasan korupsi,” tegas Priyo.

Setelah melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Blitar, peserta aksi melanjutkan demonstrasi mereka ke Kantor Kejaksaan Negeri Blitar dan Polres Blitar. Mereka menjalankan aksi damai ini sebagai bagian dari peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember 2023.

Iklan