Kondisi psikologis siswa MTs di Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, yang terlibat dalam peristiwa penganiayaan oleh teman mereka, telah dinyatakan stabil meskipun sempat mengalami syok. Hal ini diungkapkan oleh Plt. Kepala Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kabupaten Blitar, Leliana Novita, yang memberikan pendampingan kepada pelaku bernama KMW.

Menurut Leliana, KMW sempat mengalami keadaan syok ketika menyadari dampak dari tindakannya. Namun, saat ini kondisi psikologis siswa kelas 9 MTs tersebut telah kembali stabil. KMW juga mengaku siap untuk bertanggung jawab atas perbuatannya.

Ia terus menunjukkan penyesalan setelah menyadari bahwa temannya, AJH (15), telah meninggal dunia akibat dari penganiayaannya.

Baca juga:  260 Jalan di Blitar Diperbaiki, Habiskan Dana Hingga Rp110 Miliar

“Alhamdulillah, kemarin kami mendapatkan informasi dari psikolog bahwa pelaku dalam keadaan baik. Awalnya dia mengalami syok, merasa menyesal, menyadari kesalahannya, dan bersedia mengakui serta menerima konsekuensinya.” kata Leliana pada Rabu, (30/08/2023).

Pelaku telah menjalani uji psikologis yang menunjukkan bahwa ia mengakui segala perbuatannya dan bersedia bertanggung jawab. Meskipun begitu, ia membantah memiliki niat untuk membunuh rekannya sendiri.

Awalnya, niat KMW hanyalah untuk menegur korban yang sebelumnya telah memiliki perbedaan pandangan dengannya. Sang siswa kelas 9 MTs tersebut mengungkapkan perasaan terkejut dan hancur saat mengetahui bahwa rekannya sekelas telah meninggal setelah dirinya melakukan penganiayaan.

Meski KMW merasa syok dengan peristiwa tersebut, ia dengan tulus meminta maaf dan bersedia bertanggung jawab atas tindakannya.

Hasil uji psikologis terhadap pelaku telah diserahkan kepada Unit PPA Polres Blitar Kota. Hasil tersebut akan menjadi tambahan informasi dalam penyelidikan kasus penganiayaan terhadap AJH (15), siswa MTs yang menjadi korban.

Leliana menyatakan, “Kami tidak berwenang untuk mengungkapkan detail hasil uji psikologis, dan hasilnya telah diserahkan kepada Unit PPA Polres Blitar Kota. Saat ini, fokus kami adalah memberikan pendampingan.”

Baca juga:  26 Warga Blitar Hibahkan Tanah Senilai 20 Miliar ke Negara untuk Madrasah

Selain memberikan pendampingan psikologis kepada pelaku, UPT PPA Kabupaten Blitar juga memberikan konseling kepada keluarga korban dan keluarga pelaku.

Langkah ini diambil untuk memberikan ketenangan kepada kedua keluarga dan untuk menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

“Kemarin, orang tua pelaku juga telah mendapatkan konseling dari kami. Kami juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Meskipun mereka mengalami syok, kesedihan, dan ketidakpercayaan, namun pada akhirnya kedua keluarga telah merasa lebih tenang.” pungkasnya.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan