Fenomena sound horeg kini menjadi perdebatan hangat di masyarakat Kabupaten Blitar, yang menciptakan pro dan kontra di kalangan warganya. Sebagian warga menganggap sound horeg sebagai bentuk hiburan yang menyenangkan dan sangat dinanti, terutama di pedesaan.
Namun, ada juga kelompok masyarakat yang merasa keberadaan sound horeg membawa dampak negatif, seperti kerusakan fasilitas umum dan mengganggu kenyamanan lingkungan sekitar.
Menanggapi isu ini, Bupati Blitar Rini Syarifah atau yang akrab disapa Mak Rini memberikan penjelasan mengenai pandangannya terhadap fenomena tersebut.
Dalam keterangan yang diberikan pada Senin, 25 November 2024, Mak Rini menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Blitar selalu mendukung kegiatan masyarakat yang dapat membawa kebahagiaan, selama kegiatan tersebut dapat dipastikan aman dan nyaman bagi semua pihak.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Blitar, terutama saya sebagai Bupati, selalu mendukung kegiatan yang membawa kebahagiaan bagi masyarakat, asalkan kegiatan itu bisa dipastikan aman dan nyaman,” ujar Rini.
Bupati Rini menambahkan bahwa sebenarnya pihaknya tidak pernah melarang keberadaan sound horeg.
Namun, ia mengingatkan agar penyelenggara kegiatan dapat memastikan bahwa suara yang ditimbulkan tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar, dan yang terpenting, kegiatan tersebut tidak menimbulkan korban atau kerusakan pada fasilitas umum maupun rumah warga.
“Kami tidak melarang atau membatasi kegiatan ini, tetapi kami meminta agar penyelenggara dapat memastikan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan nyaman, sehingga warga tidak merasa terganggu,” tambahnya.
Keberadaan sound horeg memang memunculkan beragam pendapat di masyarakat. Sebagian warga seperti Arifin, menyatakan bahwa sound horeg adalah hiburan rakyat yang murah dan mudah dijangkau, yang cocok untuk masyarakat di pedesaan.
“Ini adalah hiburan rakyat yang sudah sering dinantikan, jadi seharusnya tidak perlu dibatasi,” ucap Arifin, yang mewakili kelompok warga yang mendukung keberadaan sound horeg.
Namun, di sisi lain, ada juga pendapat yang menentang keberadaan sound horeg, seperti yang diungkapkan oleh Anik, seorang warga Kabupaten Blitar. Anik mengaku kurang setuju dengan adanya sound horeg, terutama jika suara yang ditimbulkan mengganggu ketenangan dan merusak fasilitas umum atau rumah warga.
“Kalau saya kurang setuju dengan kehadiran sound horeg, apalagi jika sampai merusak bangunan umum atau rumah warga. Itu bisa jadi masalah besar bagi kami yang terganggu,” ujar Anik.
Pro dan kontra ini menunjukkan bahwa meskipun sound horeg dianggap sebagai hiburan yang menyenangkan bagi sebagian orang, dampak negatif yang ditimbulkan juga tidak bisa diabaikan.
Pemerintah Kabupaten Blitar, dalam hal ini, mencoba mencari jalan tengah dengan mendukung kegiatan tersebut asalkan memenuhi standar keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.
Ke depannya, diharapkan agar kegiatan hiburan rakyat seperti sound horeg bisa lebih diperhatikan dengan baik agar bisa memberikan manfaat tanpa menimbulkan kerugian bagi warga sekitar. (HEV/YUN)