Polres Blitar Kota baru-baru ini memperlihatkan foto-foto lokasi tambang pasir yang berada di aliran lahar Gunung Kelud, Blitar.

Dalam foto tersebut, terlihat sejumlah anggota Polres Blitar tengah melakukan penertiban dan pengecekan di area tambang pasir tersebut. Yang menarik, beberapa alat berat tampak terparkir di lokasi tambang, menandakan adanya aktivitas tambang yang cukup besar.

Menurut Kasi Humas Polres Blitar Kota, Iptu Samsul Anwar, seluruh tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud telah ditutup sejak Senin (27/01/2025). Pihak kepolisian juga telah menyita sejumlah alat berat yang digunakan di lokasi tersebut.

Baca juga:  DPD KNPI Kota Blitar Gelar Blusukan ke OKP Muhammadiyah Kota Blitar

“Polres Blitar Kota melaksanakan penutupan terhadap penambang pasir yang menggunakan alat berat,” ujar Iptu Samsul pada Jumat (31/01/2025).

Saat ini, Polres Blitar Kota memastikan bahwa tambang pasir ilegal yang menggunakan alat berat sudah tidak beroperasi lagi di kawasan tersebut. Yang tersisa hanya kegiatan penambangan manual.

“Alat-alat berat sudah tidak ada di lokasi, hanya tinggal penambangan manual,” tegasnya.

Keberadaan tambang pasir ilegal ini sempat menuai keluhan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar, organisasi peduli lingkungan, dan mahasiswa.

Baca juga:  Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG, Cegah Kasus Perang Sarung dan Tawuran Remaja

Mereka mendesak agar penertiban tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud dilakukan secara serius dan berkelanjutan untuk mencegah kerusakan lingkungan, jalan, serta sumber daya alam di sekitar lereng Gunung Kelud.

Para pihak pun berharap penataan izin tambang pasir bisa segera dilakukan oleh Polres dan pemerintah daerah setempat. (HEV/YUN)

Iklan