Pengangkatan CPNS dan PPPK di Kota Blitar Ditunda, Ini Penjelasan Pemkot Blitar

ASN Kota Blitar yang Ikut Apel Pagi (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kota Blitar harus bersabar lebih lama. Pasalnya, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 mengalami penundaan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Kusno, mengonfirmasi bahwa CPNS baru akan menerima Surat Keputusan (SK) pada 1 Oktober 2025, sementara pengangkatan PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

“Kami mengikuti kebijakan dari pusat karena proses pemberkasan juga dilakukan di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Diharapkan nanti pengangkatannya bisa dilakukan serentak,” ujarnya pada Minggu (16/3/2025).

Baca juga:  Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Blitar Menuai Sorotan

Meskipun ada penundaan, Kusno menegaskan bahwa proses pemberkasan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Semua peserta yang lolos dan berhak sudah mengunggah dokumen yang diperlukan,” jelasnya.

Namun, penundaan ini membuat beberapa peserta merasa resah. Bahkan, ada yang memutuskan untuk mengundurkan diri sebelum pengangkatan resmi dilakukan.

Mengenai kemungkinan mereka untuk kembali ke tempat kerja sebelumnya, Kusno mengaku belum memiliki data resmi.

“Itu kebijakan dari pemerintah pusat. Kami sendiri belum memiliki data siapa saja yang sudah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya,” katanya.

Baca juga:  UMK Kabupaten Blitar 2025 Diusulkan Naik 6,5 Persen

Berbeda dengan beberapa daerah lain yang sempat diwarnai aksi protes akibat penundaan ini, situasi di Kota Blitar tetap kondusif. Kusno menuturkan bahwa para peserta seleksi ASN memahami bahwa keputusan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat.

“Sejauh ini tidak ada masalah karena peserta paham bahwa ini adalah keputusan pemerintah. Kami di daerah hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan