Upaya penyelundupan 3.000 pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan. Orang Tidak Dikenal (OTD) yang melemparkannya dari luar tembok. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan, kejadian berawal mula ketika petugas pos menara mencurigai pergerakan sepeda motor yang ditumpangi dua orang tak dikenal pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.

Pengendara sepeda motor itu terlihat memantau keadaan sekitar pos menara. Petugas pos menara pun turun, lalu melaporkan keadaan kepada kepala regu pengamanan.

“Benar saja. Beberapa detik setelah petugas melaporkan keadaan, dua orang tidak dikenal itu melemparkan potongan selang berwarna hijau dengan panjang sekitar 1 hasta ke arah Lapas Kediri,” ujar Imam saat diwawancarai pada Selasa (21/3/2023).

Baca juga:  RS Islam Aminah Blitar Kembali Memberangkatkan Umroh Karyawan Berdedikasi Tinggi 2023

Imam kembali melanjutkan, petugas pos menara langsung meneriaki orang tidak dikenal tersebut setelah pelemparan. Kedua orang tidak dikenal itu langsung kabur saat petugas mengejar mereka. Barang terlarang yang dilempar jatuh ke brandgang luar lapas, sebab lemparannya memang tidak cukup kuat.

Modus yang dilakukan pelaku cukup unik untuk mengelabui petugas. Imam mengatakan, dua orang pelaku mengenakan jaket ojek online. Hanafi, Kepala Lapas Kelas IIA Kediri mengatakan, upaya penyelundupan tersebut merupakan yang kesekian kalinya di Lapas Kediri.

Baca juga:  Identifikasi Suara Aneh dari Dalam Tanah di Sumenep, BMKG Pasang Alat Canggih

Tercatat ada tujuh upaya penggagalan penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kediri dalam kurun waktu empat bulan terakhir.

“Lapas Kediri memang kerap mendapatkan ancaman (lemparan) seperti itu. Alhamdulillah, berkat kesigapan petugas pos menara dan jajaran pengamanan, hal tersebut mampu digagalkan,” kata Hanafi.

Dia juga menambahkan, setelah dilakukan pengamanan terhadap barang terlarang itu, pihak Lapas Kediri menghubungi Polres Kediri Kota untuk segera ditindak lanjuti. “Barang lemparan tersebut kami buka bersama pihak Satresnarkoba Polres Kediri Kota. Hasilnya ditemukan 3.000 pil yang diduga double L atau koplo,” tutur Hanafi.

Baca juga:  Ajudan Istri Dimutasi, Wabup Blitar Ancam Letakkan Jabatan

Selanjutnya, barang bukti lemparan akan diserahkan ke pihak Satresnarkoba Kediri Kota untuk diamankan dan ditindak lanjuti sesuai ketentuan.

Hanafi mengungkap, pihak Lapas Kediri akan terus meningkatkan pengawasan, guna mengantisipasi terhadap masuknya barang terlarang ke dalam Lapas. Dan, akan selalu bersinergi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan