Menjelang masa tenang Pilkada, Polres Blitar Kota bersama sejumlah pihak terkait menggelar patroli gabungan untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Patroli yang dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S., ini menggunakan kendaraan roda dua dan melibatkan Kodim 0808 Blitar, Bawaslu Kota Blitar, serta berbagai instansi lainnya.
Patroli menyasar berbagai lokasi strategis di wilayah hukum Polres Blitar Kota, seperti tempat keramaian, area publik, perkantoran, dan kawasan rawan konflik.
“Kami ingin memastikan masa tenang Pilkada benar-benar dimanfaatkan oleh semua pihak untuk refleksi, tanpa ada pelanggaran aturan. Patroli ini dilakukan untuk menjaga ketertiban menjelang hari pemungutan suara,” ungkap Danang dalam wawancara pada Minggu (24/11/2024).
Langkah ini bertujuan mencegah berbagai potensi gangguan keamanan, mulai dari kampanye terselubung, pemasangan atribut politik ilegal, hingga tindakan provokatif yang dapat memicu kerawanan.
Danang juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan selama masa tenang. Ia mengimbau warga untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau indikasi pelanggaran Pilkada yang terdeteksi.
“Melalui patroli gabungan ini, kami berupaya memastikan masyarakat dapat menjalani masa tenang dengan rasa aman dan nyaman. Kami juga akan terus menjaga netralitas demi menciptakan suasana yang kondusif,” jelas Danang.
Senada dengan Kapolres, Ketua Bawaslu Kota Blitar, Roma Hudi Fitrianto, menyampaikan dukungannya terhadap upaya patroli intensif ini. Ia menekankan bahwa sinergi antara Bawaslu, kepolisian, dan instansi lainnya menjadi kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari konflik.
“Kami bekerja sama dengan pihak keamanan untuk memastikan setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan cepat. Upaya ini penting untuk menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai aturan,” ujar Roma.
Patroli gabungan ini direncanakan berlangsung secara intensif hingga hari pemungutan suara. Selain menjaga ketertiban, upaya ini juga bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif di seluruh wilayah Kota Blitar, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam Pilkada dengan rasa aman dan tenang. (HEV/YUN)