India kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19 varian baru bernama Omicron Arcturus. Kasus penularan varian ini juga telah menjangkit negara tetangga, yakni Brunei dan Singapura.

dr Ngabila Salama selaku Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengatakan bahwa varian baru tersebut sampai saat ini belum terdeteksi di wilayah Jakarta.

Dia menjelaskan bahwa belum ditemukan kasus XBB 1.16 atau varian Arcturus ini di DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan genome sequencing yang dilakukan secara berkala belum terindikasi penemuan XBB 1.16.

Kemudian, dr Ngabilah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak panik karena kenaikan kasus covid-19 di Jakarta sampai saat ini masih terkendali.

Baca juga:  Ketahui Tips Menjalankan Puasa Bagi Penderita Sakit Maag

“Apapun variannya, masyarakat tidak perlu merasa panik. Keadaan di Jakarta masih sangat terkendali meskipun ada kenaikan kasus dan tidak disertai kenaikan kematian dan perawatan di rumah sakit. Hal ini menandakan bahwa covid-19 terkendali,” jelas dr Ngabila.

Akan tetapi, dr Ngabila menegaskan walaupun sudah terkendali, ancaman covid-19 tidak boleh kita abaikan. Protokol kesehatan tetap harus dilakukan seperti memakai masker saat berada di tempat keramaian dan menghindari bertemu dengan orang yang sedang sakit. Selain itu, masyarakat harus mau mendukung program vaksinasi demi menjaga imunitas tubuh.

“Mencegah sakit merupakan langkah yang terbaik, mencegah kematian dengan melakukan vaksinasi dosis ke-4 untuk usia 18 tahun ke atas. Selagi masih ada dan tersedia gratis. Kini, merek vaksin yang tersedia di tanah air, yakni inavac, pfizer, dan indovac,” jelas dr Ngabila.

Selain itu, dr Ngabila mengatakan bahwa pemberian vaksin Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Sedangkan, inavac dan indovac merupakan vaksin buatan dalam negeri yang bisa diberikan kepada masyarakat dengan usia 18 tahun ke atas.

Baca juga:  Sosialisasi Vaksin HPV: Mengapa Penting dan Bagaimana Cara Melakukannya?

Hingga saat ini, Dinas Kesehatan DKI Jakarta masih menunggu arahan terbaru dari Kementerian RI mengenai dosis pemakaian vaksin.

“Sejauh ini, untuk usia 6 hingga 17 tahun itu mendapatkan 2 dosis. Kemudian, 18 tahun ke atas memperoleh 4 dosis. Namun, merek vaksin yang tersedia di tanah air saat ini hanya untuk usia 12 tahun ke atas saja. Sedangkan, dosis 1 dan 2 dapat menggunakan merek yang berbeda, serta dosis 3 mengikuti merek dosis 4,” tutur dr Ngabila.

Editor: Indo Guna Santy

Iklan