Dua remaja telah diamankan oleh Polsek Ngasem Kabupaten Kediri karena diduga terlibat dalam pelemparan batu ke mobil yang melintas di Jalan Raya Pamenang, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, pada Sabtu (2/9/2023) dini hari. Kedua remaja ini memiliki inisial S (15) dan berasal dari Mojoroto, Kota Kediri, serta D (13) yang berasal dari Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Kasi Humas Polres Kediri, AKP Uji Langgeng, mengungkapkan bahwa selain dua remaja yang sudah ditangkap, masih ada tiga orang lainnya yang diduga terlibat dalam insiden pelemparan batu tersebut. Mereka adalah warga Nganjuk dan Kota Kediri.

Uji menjelaskan bahwa kejadian ini bermula ketika terduga pelaku dengan sengaja melemparkan batu ke mobil korban yang sedang melintas, menyebabkan kaca mobil pecah. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 01.25 WIB dini hari di Jalan Raya Pamenang, Kecamatan Ngasem. Korban, yang berasal dari Kabupaten Tulungagung, merasa tidak puas dengan tindakan tersebut dan memutuskan untuk mengejar terduga pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap mereka.

Tertangkapnya dua terduga pelaku ini dapat terwujud berkat bantuan dari polisi serta partisipasi masyarakat setempat.

Baca juga:  Ambil Keputusan Perppu Ciptaker, DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini

Kedua remaja yang ditangkap telah diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kediri untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Motif dan tujuan dari perbuatan terduga pelaku masih menjadi fokus penyelidikan polisi, terutama karena mereka masih berusia di bawah umur.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan