Pemerintah Kabupaten Blitar memilki rencana untuk memperluas lahan tanam padi hingga sekitar 42 ribu hektare. Langkah ini diambil karena produksi padi di daerah tersebut belum optimal dan bahkan mengalami defisit pada tahun ini.
Hikma Wahyudi selaku Kepala Bidang Sarana Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengatasi kekurangan padi yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data dari DKPP Kabupaten Blitar, luas lahan sawah yang ditanami padi dari Oktober 2023 hingga September 2024 hanya mencapai 38,8 ribu hektare.
“Kami menargetkan pada tahun depan, luas area tanam padi di Kabupaten Blitar bisa mencapai 42 ribu hektare. Ini adalah target yang ditetapkan oleh pemerintah pusat untuk wilayah Kabupaten Blitar. Memang, ada kemungkinan beberapa komoditas lain akan berkurang seiring dengan penambahan luas sawah padi, mengingat petani di Blitar memiliki berbagai jenis tanaman,” ujar Hikma, Kamis (26/12/2024).
Selama ini, luas sawah di Kabupaten Blitar justru mengalami penurunan setiap tahun akibat alih fungsi lahan. Oleh sebab itu, Pemkab Blitar berencana mengurangi luasan lahan lain dan mengalihkannya menjadi lahan sawah. Tujuannya adalah Kabupaten Blitar dapat surplus padi sepanjang tahun dan bisa mengekspor hasil pertanian ke daerah lain.
Menurut data dari DKPP, Kabupaten Blitar rata-rata memiliki luas lahan padi sekitar 2 ribu hektar per bulan dengan puncaknya mencapai 6 ribu hingga 9 ribu hektar pada periode Desember 2023 hingga Maret 2024.
Kabupaten Blitar pernah memiliki area tanam padi yang cukup besar mencapai 50 ribu hektar, namun kini petani banyak yang beralih menanam komoditas lain.
Hikma juga menambahkan bahwa kebijakan penambahan area tanam padi ini dapat berdampak pada penurunan luas tanam jagung. Tahun ini, area tanam jagung di Kabupaten Blitar sudah mencapai 52 ribu hektar, melebihi target pemerintah pusat yang sebesar 51 ribu hektar.
Kabupaten Blitar yang juga dikenal sebagai pusat peternakan ayam tentunya membutuhkan jagung sebagai pakan ternak. Oleh karena itu, jika lahan jagung diubah menjadi sawah padi, pasokan pakan ternak akan berkurang. Meskipun demikian, pemerintah tidak dapat memaksakan petani untuk menanam komoditas tertentu. [IND/SAN]