Dalam rangka menciptakan Pilkada yang tidak hanya aman tetapi juga menyenangkan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya mengajak seluruh pihak terkait untuk bersinergi. Langkah strategis ini dimulai dengan menyatukan semua stakeholder yang terlibat dalam proses pemilihan umum, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan.
Upaya kolaboratif ini diwujudkan dalam sebuah seminar nasional bertajuk “Peran Media Bersama Rakyat untuk Mewujudkan Keadilan Sosial dan Kepastian Hukum dalam Pilkada dan Pemilu” yang diadakan pada Minggu, 25 Agustus 2024. Acara ini tidak hanya menjadi wadah diskusi, tetapi juga sebuah momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga integritas demokrasi.
Seminar ini menghadirkan dua pembicara yang memiliki kompetensi tinggi di bidangnya: Ketua IJTI Pusat, Herik Kurniawan, dan Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo. Keduanya berbagi pandangan dan pengalaman mereka terkait pentingnya kepastian hukum dalam pelaksanaan Pilkada.
“Seminar ini sangat positif dan signifikan, karena mampu menyatukan seluruh stakeholder Pilkada untuk melaksanakan pesta demokrasi sesuai dengan spirit Pilkada Gembira,” ungkap Herik Kurniawan pada Senin, 26 Agustus 2024. Ia menegaskan bahwa regulasi yang mengatur Pilkada saat ini sudah memiliki kepastian hukum, meskipun beberapa waktu lalu sempat terjadi perubahan aturan menjelang Pemilu.
Herik menekankan pentingnya konsistensi dalam regulasi Pilkada agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. “IJTI berkomitmen untuk terus mendorong penyatuan pihak-pihak terkait agar tidak terjadi perubahan aturan yang bisa mengganggu proses demokrasi,” tambahnya.
Sebagai organisasi media, IJTI tidak hanya bertugas menyebarkan informasi, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung sesuai aturan. “Kami ingin masyarakat dapat mengikuti seluruh tahapan Pilkada dengan baik, dan memiliki akses informasi yang luas tentang calon-calon yang akan berkompetisi,” lanjut Herik.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam menjaga kepastian hukum selama Pilkada. Ia juga menyoroti pentingnya media dalam membantu menegakkan keadilan sosial dalam Pemilu yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
“Kami sangat berharap media dapat berperan aktif dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyebaran informasi yang akurat dan mendidik masyarakat,” kata Rangga.
KPU Kota Blitar menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanat KPU RI dengan teguh, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) yang telah mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). “Regulasi yang kami tegakkan dalam Pilkada 2024 ini akan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan Pilkada di masa depan,” ujar Rangga.
Acara seminar yang diwarnai dengan komitmen dari berbagai pihak ini juga dihadiri oleh perwakilan partai politik, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat. Nota kesepakatan yang dihasilkan dalam acara ini menjadi simbol kuat dari upaya bersama untuk menjamin kepastian hukum dan kelancaran proses Pilkada di Kota Blitar.
Dengan sinergi dan komitmen yang kuat dari semua pihak, diharapkan Pilkada 2024 tidak hanya menjadi pesta demokrasi yang aman dan adil, tetapi juga sebuah momentum kebahagiaan bagi seluruh masyarakat.