Dalam menyambut bulan suci Ramadan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Blitar meningkatkan langkah pengawasan terhadap keamanan pangan, khususnya pada takjil yang dijual di berbagai tempat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memperketat pemantauan langsung di lapangan untuk memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Endang Purwono selaku Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Blitar mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan pelatihan kepada para pelaku usaha, termasuk pengelola depo air minum dan pengolah makanan berskala kecil. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka mengenai standar keamanan pangan.

Baca juga:  Kasus HIV/AIDS Bertambah, Puluhan Warga di Kabupaten Blitar Terdeteksi Jadi Penderita Baru

“Kami telah mengadakan pembinaan serta pelatihan kepada para pedagang agar mereka lebih memahami pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan produk makanan yang mereka jual,” ujar Endang.

Selain memberikan pembinaan, Dinkes juga berencana melakukan supervisi ke beberapa lokasi yang menjadi pusat penjualan takjil seperti di Jalan Kenanga dan lantai dua Pasar Legi. Pengawasan ini akan melibatkan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri yang akan mengambil sampel makanan secara langsung untuk diuji di tempat.

Dari evaluasi tahun sebelumnya, tidak ditemukan banyak kasus penggunaan bahan berbahaya dalam takjil yang dijual di Kota Blitar. Namun, pengawasan tetap harus dilakukan secara rutin guna memastikan keamanan pangan tetap terjaga.

Baca juga:  Pola Makan bagi Penderita Asam Lambung

“Laporan mengenai zat berbahaya dalam takjil tahun lalu sangat minim. Kebanyakan keluhan justru berkaitan dengan cita rasa, misalnya kurang pedas atau kurang manis. Hal ini bisa terjadi karena takjil dibuat secara segar, sementara pedagang yang sedang berpuasa mungkin kurang maksimal dalam mencicipi rasa masakan mereka,” jelasnya.

Endang juga menyoroti tantangan dalam pengawasan takjil, terutama karena tidak semua pedagang merupakan produsen langsung dari makanan yang mereka jual. Oleh karena itu, Dinkes telah mengumpulkan para penjual dan memberikan bimbingan mengenai standar keamanan pangan. Sebagian besar peserta pelatihan bahkan telah mendapatkan sertifikat izin laik konsumsi untuk produk makanan dan minuman mereka.

Baca juga:  Kesalahan Umum dalam Menggunakan Obat Kutu Rambut yang Perlu Sobat Ketahui

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan takjil yang beredar selama Ramadan di Kota Blitar tetap aman dikonsumsi dan bebas dari bahan berbahaya. (IND/SAN)

Iklan