Partai Gerindra secara resmi telah memberikan rekomendasi kepada Bambang Rianto dan Bayu Setyo Kuncoro sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar.

Penyerahan rekomendasi untuk Pemilihan Walikota Blitar ini dilakukan langsung oleh Sekretaris DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, pada Minggu (11/08/2024).

“Memang benar, kemarin Pak Sekjen DPP langsung menyerahkan rekomendasi kepada Pak Bambang dan Pak Bayu di Jakarta,” kata Sekretaris DPD Partai Gerindra, Tan Ngi Hing, pada Senin (12/08/2024).

Tan Ngi Hing menekankan bahwa dengan adanya rekomendasi ini, instruksi dari DPP Partai Gerindra untuk bergabung dengan PDIP dalam Pilwali Kota Blitar 2024 menjadi lebih jelas. Dengan adanya rekomendasi ini, DPD Partai Gerindra Kota Blitar akan kembali mengaktifkan mesin politik mereka yang sempat terhenti.

Baca juga:  Marhaenis Muhammadiyah Antar Bambang-Bayu Daftar Cawalkot ke KPU Kota Blitar

Dukungan partai politik terhadap Bambang Rianto dan Bayu Kuncoro semakin kuat. Selain PDIP yang memiliki 8 kursi di DPRD, kini Gerindra juga secara resmi menambah dua kursi DPRD Kota Blitar.

Jumlah partai pengusung kemungkinan akan bertambah dengan adanya wacana bergabungnya DPD PPP Kota Blitar. PPP berhasil mendapatkan 3 kursi DPRD dalam Pemilu Legislatif 2024 yang diadakan pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

Rekomendasi dari DPP Partai Gerindra ini juga mengakhiri spekulasi bahwa Elim Tyu Samba dan Freddy Agung akan menerima rekomendasi dari partainya. Meski begitu, Elim Tyu Samba sudah mendapatkan rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.

Baca juga:  7 Tips Cermat Memilih Presiden Indonesia 2024

Elim yang mencalonkan diri sebagai Wakil Walikota Blitar dengan berpasangan bersama Mas Ibin kini sedang menunggu rekomendasi dari DPP PKB. Jika mereka mendapatkan dukungan dari PKB, mereka akan memenuhi syarat untuk mendaftar ke KPU Kota Blitar sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Blitar 2024.

PKB Kota Blitar yang memiliki 5 kursi di DPRD, ditambah dengan 1 kursi dari Partai Demokrat, sudah cukup untuk memenuhi persyaratan minimal (presidential threshold) 5 kursi dari 25 kursi yang ada di DPRD.

Hingga saat ini, Partai Golkar dan PAN masih belum memberikan rekomendasi mereka untuk Pilwali Kota Blitar 2024. Golkar memiliki 3 kursi DPRD, sementara PAN juga memiliki 3 kursi di DPRD Kota Blitar. (Hev/Yun)

Iklan