Pada Kamis (4/5/2023) lalu, pria di Blitar dengan inisial DR (42) meninggal dunia. Ia menjadi korban kekerasan warga Kelurahan Bence, Kecamatan Garum akibat dituduh sebagai maling kambing.

Sebelum meregang nyawa, DR sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, satu jam kemudian nyawa DR tidak bisa terselamatkan.

Polsek Garum pun turun tangan menangani kasus main hakim sendiri yang dilakukan puluhan warga itu. Sejumlah terduga pelaku diamankan.

“Kita sudah amankan (pelaku). Saat ini, kita melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan kejadian tersebut. Kita masih menunggu hasil penyidikan, nanti perkembangannya akan kita sampaikan kemudian dari kasus ini,” ujar Kapolsek Garum, AKP M Burhanuddin, Jumat (5/5/2023).

Baca juga:  Dikira Boneka, Pemancing di Blitar Temukan Bayi Mengapung Tak Bernyawa

Kronologi Kejadian

Kejadian bermula ketika DR (42) kedapatan berada di dekat kandang kambing milik SH (31) di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar pada Kamis malam (4/5/2023). Melihat itu, sang pemilik kambing langsung menegur DR (42).

Namun saat ditegur, DR malah berlari kabur. Kecurigaan sang pemilik pun muncul dan langsung mengejar DR sambil berteriak “Maling”. Warga yang mendengar teriakan SH (31) seketika langsung menghajar DR.

Pria yang berasal dari Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar itu pun tak berdaya saat menjadi bulan-bulanan warga. Beruntung, aksi main hakim sendiri tersebut bisa dihentikan pihak berwajib lantaran langsung melarikan DR ke rumah sakit.

Baca juga:  Dukungan 9 Parpol Non Parlemen Perkuat Bambang-Bayu di Pilwali Blitar

“Jadi, itu bermula ketika yang bersangkutan terlihat berada di dekat kandang kambing warga. Saat ditegur, yang bersangkutan justru lari dan dikejar kemudian terjadilah pemukulan tersebut,” jelas Burhan.

Polisi pun belum bisa memastikan apakah DR merupakan maling kambing seperti yang dituduhkan atau bukan. Sebab, dari keterangan saksi dan olah TKP, DR tidak melakukan pencurian kambing di kandang milik SH.

Burhan kembali menjelaskan, pihak kepolisian saat ini tengah mendalami kecurigaan warga bahwa DR mungkin merupakan pelaku pencurian kambing yang terjadi di Desa Pojok, Kecamatan Garum beberapa hari sebelumnya.

Baca juga:  Seragam Gratis di Kota Blitar Dibagikan Tanpa Ongkos Jahit, Orang Tua: Tidak Masalah

Namun menurutnya, hal tersebut juga belum terbukti benar karena baru berupa dugaan dari sejumlah warga yang berada di lokasi pengeroyokan.

“Seandainya memang benar ada kasus pencurian kambing sebelumnya dan pelakunya DR, tindakan main hakim sendiri itu tetaplah melanggar hukum,” tegas Burhan.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan