Tanggapan terhadap permintaan perbaikan jalan yang rusak di Dusun Semanding telah diberikan kepada warga setempat. Pemerintah Kabupaten Blitar, melalui Dinas Perkim, telah melakukan survei dan mengajukan anggaran perbaikan kepada bupati.

Arif Djaelani, Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Pemerintah Kabupaten Blitar, menjelaskan bahwa pihaknya merupakan salah satu pihak yang diundang oleh Komisi 3 DPRD Kabupaten Blitar pada awal bulan lalu. Selama pertemuan tersebut, dibahas masalah anggaran perbaikan jalan, yang ternyata bukanlah tanggung jawab Dinas PUPR karena jalan tersebut tidak termasuk dalam daftar jalan kabupaten menurut Surat Keputusan Bupati Blitar.

Baca juga:  Diah Prameswari Ajak Peserta Kajian PCM Sananwetan Membangun Surga di Rumah

Dari pemetaan lokasi jalan, Dinas Perkim memiliki peluang untuk melakukan perbaikan melalui program pembangunan kawasan kumuh. Namun, usulan ini mengalami hambatan akibat regulasi yang tidak memadai, serta kurangnya dana dari pemerintah pusat untuk melaksanakan program ini di Kabupaten Blitar. Jika dana ada, pendanaannya akan bersumber dari APBD Kabupaten Blitar.

Hasil dari pertemuan tersebut menyatakan bahwa perbaikan jalan rusak di Dusun Semanding akan ditangani oleh Dinas Perkim. Prosesnya melibatkan pemerintah desa yang harus mengajukan proposal bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Blitar.

Arif menyatakan, “Kami telah menerima proposal tersebut. Kami telah melakukan survei dan analisis di lokasi. Kami juga berkoordinasi dengan bapeda, BPKAD, dan menetapkan prioritas untuk memperbaiki jalan rusak sepanjang sekitar 1,6 KM. Kami memerlukan dana sekitar Rp 700 juta melalui Program Alih Kewenangan.”

Baca juga:  93 Kasus Dalam 3 Bulan, Penyakit Demam Berdarah di Blitar Alami Kenaikan

Arif berharap bahwa besaran anggaran untuk perbaikan tersebut akan disetujui oleh Bupati Blitar. Namun, jika hanya sebagian yang disetujui, pihaknya akan langsung memulai perbaikan sesuai dengan dana yang diberikan oleh Bupati Blitar.

Lebih lanjut, Arif mengungkapkan bahwa dana yang diperlukan untuk perbaikan jalan di Dusun Semanding sebenarnya lebih tinggi. Ini disebabkan oleh permintaan warga setempat agar jalan tersebut dilapisi dengan hotmix. Namun, desa hanya mampu melaksanakan perbaikan pada bagian jalan yang berlubang.

Keputusan ini membawa kabar baik bagi warga Dusun Semanding. Upaya mereka untuk mengatasi masalah jalan rusak akhirnya mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Blitar. Komitmen mereka untuk menegakkan hak warga negara untuk fasilitas publik yang memadai akhirnya mendapatkan pengakuan.

Baca juga:  Marc Klok dan Ciro Alves Dihukum Larangan Tampil Plus Denda Rp75 Juta

Santoso, salah seorang warga setempat, berharap, “Kami berharap anggaran sebesar Rp 700 juta disetujui. Ini adalah bukti bahwa negara ada untuk rakyatnya.”

Editor: Rozak Al-Maftuhin

 

Iklan