Data Penerima Rastrada Kota Blitar Kacau, DPRD: Dinsos Harus Lakukan Verifikasi di Lapangan

Pembagian Rastrada Diubah Jadi Uang Tunai (Sumber gambar: blitarkawentar.jawapos.com)

Amburadulnya data penerima Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) Kota Blitar menjadi sorotan serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar.

Pasalnya, pada tahap awal penyaluran tahun ini, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) mengalami penurunan drastis lebih dari 3.000 penerima.

DPRD meminta Dinas Sosial (Dinsos) Kota Blitar untuk segera melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan. Permintaan ini muncul setelah banyak warga mengeluhkan bahwa mereka yang sebelumnya menerima bantuan kini tidak lagi terdaftar sebagai penerima Rastrada dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

Baca juga:  Tempat Karaoke di Blitar Terbakar, Pengunjung Masih Asyik Bernyanyi

Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim, mengungkapkan bahwa jumlah penerima bantuan turun secara signifikan. Pada tahap III tahun 2024, jumlah KPM tercatat sebanyak 9.514 penerima. Namun, tahun ini, angka tersebut merosot menjadi 6.275 KPM.

“DPRD menerima banyak keluhan dari masyarakat. Banyak yang sebelumnya mendapatkan Rastrada, tetapi tahun ini tiba-tiba namanya hilang dari daftar penerima. Hal ini perlu dievaluasi dan diperbaiki,” ujar Syahrul, Jumat (22/3).

Menindaklanjuti keluhan ini, DPRD telah menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinsos Kota Blitar dan pihak terkait. DPRD menekankan pentingnya sinkronisasi data agar bantuan tersalurkan dengan tepat dan merata kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Baca juga:  KA Gajayana Hantam Truk, 3 Kereta ke Blitar Terlambat

Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, menegaskan bahwa Dinsos harus lebih cermat dalam mendata penerima bantuan sosial. Ia menekankan pentingnya verifikasi langsung di lapangan guna memastikan keakuratan data.

“Jangan hanya mengandalkan data mentah tanpa pengecekan di lapangan. Data harus berdasarkan fakta. Masih banyak warga yang membutuhkan bantuan, tetapi justru tidak terdaftar sebagai penerima,” tegasnya.

DPRD berharap evaluasi ini dapat segera dilakukan agar masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tidak dirugikan. Selain itu, Dinsos juga diminta memastikan mekanisme penyaluran berjalan sesuai aturan yang berlaku. (HEV/YUN)

Baca juga:  Fenomena Migrasi Kupu-Kupu Kuning di Blitar, Pertanda Apa?

Iklan