Komisi I DPRD Kota Blitar memberikan rekomendasi untuk membentuk tim khusus yang bertugas melakukan pendataan ulang terhadap keluarga penerima manfaat (KPM) program Rastrada. Langkah ini diambil setelah mereka menggelar rapat klarifikasi bersama para lurah dan camat se-Kota Blitar.
Rapat ini terlaksana karena adanya banyak keluhan dari masyarakat akibat pengurangan jumlah KPM Rastrada sebanyak 3.000 penerima. Mereka merasa bingung karena sudag tidak lagi menerima bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar tanpa informasi yang jelas.
Dalam rapat tersebut, Agus Zunaidi selaku Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar mengungkapkan bahwa sebagian besar warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan sebenarnya masih layak mendapatkan bantuan.
“Setelah rapat ini, Komisi I memiki kesimpulan bahwa para penerima yang namanya dicoret dari daftar KPM Rastrada ternyata masih layak, bahkan hampir 70 persen yang telah dicoret ini masih layak menerima bantuan,” ujar Agus Zunaidi pada Rabu (16/4/2025).
Agus juga menyampaikan kekhawatirannya terkait keakuratan data yang digunakan dalam proses seleksi penerima. Ia menilai bahwa kesalahan pencoretan disebabkan oleh penggunaan data yang kurang mutakhir.
“Saya melihat bahwa data yang digunakan itu berasal dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2023. Tentunya, dalam dua tahun ini terjadi banyak perubahan. Oleh sebab itu, data-data ini harus diperbaruhi lagi, bukan hanya untuk data-data penerima Rastrada saja, melainkan juga bantuan yang lain,” tegasnya.
Ia menambahkan, pendataan yang tidak akurat ini harus segera diperbaiki sebelum bantuan Rastrada tahap kedua dan program bantuan sosial lainnya disalurkan. “Ini tentunya membutuhkan perhatian segera sebelum bantuan yang lain disalurkan atau Rastrada tahap 2 diberikan. Data-datanya harus berdasarkan kondisi riil karena warga mengeluh kepada legislatif,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut dari masalah ini, Komisi I sebelumnya telah melakukan rapat klarifikasi pada 14 April dengan menghadirkan para lurah, camat, dan sekretaris camat. Rapat tersebut terselenggara dengan tiga sesi sesuai jumlah kecamatan yang ada di Kota Blitar.
Dalam forum itu, para lurah mengakui bahwa sejumlah besar penerima yang dicoret pada tahap penyaluran Maret lalu sebenarnya adalah warga tidak mampu yang masih sangat membutuhkan bantuan. (IND/SAN)