Sudah bukan rahasia lagi jika mega proyek kereta cepat China selalu mengalami masalah. Sejak awal sampai proyek akan selesai. Saat ini, China meminta APBN menjadi jaminan atas permintaan utang Indonesia sebanyak US$560 juta.
Anthony Budiawan selaku Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) mengingatkan pemerintah Indonesia untuk tidak ikut genderang CDB. Jika tetap nekat, berarti pemerintah sudah melanggar konstitusi.
Hal ini pastinya tidak dapat dilakukan karena bisa melanggar UU dan konstitusi. APBN harus ditetapkan berdasarkan Undang-undang dan harus memperoleh persetujuan DPR untuk setiap tahunnya.
Jadi, DPR saat ini tidak dapat mendekte dan menentukan APBN di masa yang akan datang. Akibatnya, jaminan utang oleh APBN tersebut melanggar konstitusi yang ada. Padahal, dana sebesar US$560 juta atau setara dengan Rp8,4 triliun (kurs Rp15.000/US$) tersebut digunakan untuk menutupi bengkaknya biaya proyek kereta cepat China yang jumlahnya luar biasa.
Sebelumnya China menyebutkan bahwa biaya proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini sebanyak US$6,071 miliar. Namun, belakangan mengalami pembengkakan menjadi US$7,5 miliar atau setara dengan Rp112,5 triliun (kurs Rp15.000/US$). Artinya, biaya tersebut membengkak hingga US$1,429 miliar, setara dengan Rp21,435 triliun.
Pembengkakan biaya sebesar itu membuat Indonesia perlu menanggung US$560 juta. Duitnya berasal dari hutang China Development Bank (CDB) yang bunganya hanya turun turun 0,4 persen dengan tenor 30 tahun meskipun sudah dilobi oleh Luhut B Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi.
Proyek Kereta Cepat China Lebih Mahal dari Kompetitor
Anthony berpendapat bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang dilakukan oleh China tersebut lebih mahal daripada kompetitornya, yakni Jepang.
Saat dia hitung, total biaya kereta cepat China sudah termasuk biaya bunga hutang dari China, mencapai angka 11,75 persen lebih mahal daripada Jepang. Tepatnya menyentuh angka US$6,98 miliar berbanding US$6,246 miliar.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemilihan kereta cepat China terbukti merugikan keuangan negara. Jika biaya bunga dihitung selama 40 tahun masa pinjaman proyek, maka kerugiannya jauh lebih besar,” jelas Anthony.
Tidak hanya itu, dia juga menduga adanya kerugian negara karena biaya yang membengkak sebanyak US$1,176 miliar. Sebesar 60 persen atau US$705,6 juta menjadi tanggungan Indonesia. Bahkan, penetapan suku bunga 3,4 persen per tahun dari CBD dinilai masih terlalu tinggi.
“Kurang lebih 34 kali lipat dari suku bunga yang Jepang tawarkan,” pungkas Anthony pada Jumat (14/4/2023), Jakarta.
–
Editor: Indo Guna Santy