Di tengah meningkatnya perhatian terhadap masalah Palestina, situs web Bdnaash telah menjadi opsi bagi pengguna internet untuk memeriksa apakah suatu produk terhubung dengan perusahaan yang mendukung pendudukan Israel di Palestina.

Hal ini menjadi lebih penting setelah fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang melarang dukungan terhadap agresi Israel.

Bdnaash berperan sebagai platform untuk mendukung konsumsi yang lebih sadar dengan memberikan informasi tentang perusahaan yang mendukung atau tidak mendukung pendudukan brutal Zionis di Palestina.

Baca juga:  Rekomendasi Tempat Nongkrong di Blitar yang Ramah di Kantong Pelajar, Cocok Buat Nugas

Berikut adalah langkah-langkah untuk menggunakan Bdnaash:

  1. Akses situs bdnaash.com atau klik tautan menuju laman tersebut.
  2. Ketik nama perusahaan atau merek yang ingin Anda periksa pada kolom pencarian di situs.
  3. Klik tombol ‘Ok’.
  4. Nantinya, situs akan menampilkan hasil pencarian yang menunjukkan apakah merek tersebut mendukung Israel atau tidak.

Jika merek yang Anda cari terdaftar sebagai pendukung Israel, situs akan menampilkan kotak merah dengan peringatan ‘produk ini mendukung pendudukan Israel’.

Sedangkan jika perusahaan tidak terdaftar, akan muncul kotak hijau dengan tulisan ‘tidak ada rekam jejak tentang merek ini’.

Baca juga:  5 Rekomendasi Tempat Makan yang Instagramable dan Unik di Blitar

Fatwa terbaru dari MUI, Nomor 83 Tahun 2023, menyarankan agar umat Islam menghindari menggunakan produk yang terkait dengan Israel dan mendukung penjajahan serta zionisme.

Setelah keluarnya fatwa MUI, daftar produk yang diklaim pro Israel telah menjadi viral di media sosial.

Namun, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menjelaskan bahwa MUI tidak melarang produk itu sendiri, melainkan aktivitas dukungan perusahaan terhadap Israel. MUI juga tidak memiliki kewenangan untuk mencabut sertifikasi halal dari produk tersebut.

Salah satu daftar yang menjadi viral adalah Bdnaash, yang mengklaim memiliki database perusahaan dan produk yang dianggap mendukung pendudukan Palestina oleh Israel.

Baca juga:  Diduga Tersandung Kasus Pidana, Bacaleg Dilaporkan ke KPU Kota Blitar

Hal ini menjadi salah satu cara bagi masyarakat untuk memverifikasi produk dan perusahaan dalam konteks dukungan terhadap Israel.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan