Ansor Nahdlatul Ulama (NU) kawasan Kota Blitar merasa geram karena ulah para pengelola tempat hiburan malam. Hal ini karena mereka tetap buka meskipun Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar sudah mengeluarkan larangan beroperasi selama bulan Ramadan.
Tempat hiburan yang masih beroperasi di bulan suci Ramadan ini menimbulkan keresahan dari kalangan Ansor NU Kota Blitar. Pasalnya, tempat hiburan malam tersebut seperti tidak menghargai bulan Ramadan.
Akibatnya, Ansor NU Kota Blitar mendesak Pemkot Blitar, legislatif, dan pihak kepolisian untuk segera melakukan tindakan penertiban pada tempat hiburan malam yang nekat buka. “Rekomendasi dari kami adalah segera ada tindakan tegas dari pihak terkait,” tutur Syarifudin Ahmad selaku Komandan Banser NU Kota Blitar pada Minggu (9/4/2023).
Sejumlah tempat hiburan malam di Kota Blitar memang sering menyediakan perempuan pemandu karaoke. Bahkan, lokasinya sangat mencolok, yaitu berada di sejumlah jalan utama Kota Blitar sehingga hal ini memicu keresahan masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa.
Berdasarkan Surat Edaran Walikota Blitar Nomor 181 tahun 2023, seluruh karaoke dan tempat hiburan malam atau sejenisnya, wajib tutup total selama bulan Ramadan. Rata-rata surat edaran ini hanya dipatuhi pada hari pertama bulan Ramadan saja.
Pada hari-hari selanjutnya, beberapa tempat hiburan malam masih buka tanpa ada teguran atau penertiban dari pihak berwenang. Syaifudin mengaku merasa kecewa dengan tidak tegasnya sikap yang Pemkot Blitar perlihatkan terhadap masalah ini.
“Kami merasa kecewa dengan Pemerintah Kota Blitar yang membiarkan tempat tersebut tetap buka, apalagi Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Kami sangat yakin, sebenarnya mereka tahu tapi memilih untuk membiarkannya,” jelas Syarifudin.
Beberapa petinggi Ansor NU Kota Blitar juga berusahan untuk komunikasi terkait tempat hiburan malam ini kepada Kapolres Blitar Kota. Hasil diskusinya, polisi siap melakukan razia sebagai upaya penertiban ke semua tempat hiburan malam.
Sementara pihak Satpol PP, mengungkapkan akan melakukan komunikasi dengan pengelola tempat hiburan malam tersebut.
Syaifudin juga menambahkan, jika Banser NU Kota Blitar siap turun ke jalan untuk membantu penertiban tempat hiburan malam jika memang tidak ada aparat yang berani menertibkan mereka.
“Jika memang tidak ada yang mau melakukan penertiban, jangan salahkan pihak kami jika menertibkan sendiri,” tegasnya.
Sementara menanggapi kejadian ini, Toto Robandiyo selaku Kepala Bakesbangpol Kota Blitar juga mengungkapkan bahwa siap menjamin semua pihak menaati Surat Edaran Walikota Blitar. Penertiban ini akan dilakukan secepat mungkin. “Selama bulan Ramadan, semua tempat hiburan malam di Kota Blitar kami pastikan tertutup total,” janji Toto.
–
Editor: Indo Guna Santy