Kebijakan Pemerintah Kabupaten Blitar tentang mutasi jajaran pegawai di awal tahun 2023, membuat Rahmat Santoso, Wakil Bupati Blitar murka. Rahmat mengancam akan meletakkan jabatannya sebagai Wakil Bupati Blitar. Kemurkaan Rahmat berawal dari Riana, ajudan (Adc) dari istrinya, Venina Rahmat Santoso menjadi bagian gerbong pegawai yang dimutasi.

Penggeseran ajudan yang tanpa adanya koordinasi dengannya membuat Rahmat kecewa sekaligus merasa direndahkan. Rahmat mengancam, jika dalam waktu 1×24 jam Riana (ajudan) tidak dikembalikan, dia akan mundur sebagai wakil Bupati.

Mutasi jajaran pegawai Pemerintah Kabupaten Blitar telah berlangsung pada Senin, (2/1/23) kemarin. Rini Syarifah, Bupati Bliyar beralasan jika mutasi 605 ASN (Aparatur Sipil Negara) sebagai upaya penyegaran di lingkungan Pemkab Blitar. Selain itu, juga karena adanya perubahan SOTK atau Susunan Organisasi dan Tata Kerja.

Baca juga:  Panas! Samanhudi Gugat Kapolda Jatim Pra Peradilan Usai Ditetapkan Tersangka

Pemutasian Ajudan Tanpa Koordinasi, Wabup Blitar Berang

Dalam kebijakan mutasi tersebut, ternyata ajudan dari istri Wabup Blitar bernama Riana ikut dalam jajaran pegawai yang berpindah tugas. Rahmat mengungkit tentang lemahnya komunikasi pra mutasi dilaksanakan. Wabup Blitar yang biasa dipanggil Makde Rahmat ini mengaku sebelumnya tidak pernah diajak koordinasi. Padahal, pegawai yang dimutasi adalah ajudan dari sang istri.

Makde Rahmat merasa terganggu sekaligus direndahkan. Padahal, selama ini dirinya tidak pernah mencampuri urusan mutasi ASN di lingkungan Pemkab Blitar. Dalam kejengkelannya, Makde Rahmat juga mengatakan bahwa Riana sudah lama menjadi ajudan istrinya. Venina Rahmat Santoso mengaku sudah cocok, dan karena masalah ini dia turut marah begitu tahu ajudannya telah dimutasi.

Baca juga:  Usai Penangkapan Samanhudi, Rumah Dinas Wali Kota Blitar Dijaga Ketat

Di sisi lain, Makde Rahmat juga mengatakan bahwa Riana tidak ingin dimutasi. Ancamannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Wabup Blitar tidaklah main-main. Selama ajudan sang istri tidak segera dikembalikan, Wakil Bupati yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) itu akan merealisasikan ancamannya.

Begitu pun dengan Venina Rahmat Santoso, istri Makde Rahmat ini juga mengancam akan meletakkan jabatan sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Blitar. Sementara ini, belum ada konfirmasi dari pihak Pemkab Blitar melalui Sekda Kabupaten Blitar, Izul Mahrom. Begitu pula dengan Bupati Blitar Rini Syarifah yang belum bisa dikonfirmasi.

Baca juga:  KA Gajayana Hantam Truk, 3 Kereta ke Blitar Terlambat

Editor: Luthfia Azarin

Iklan