Halo Blitar – Pengeluaran rata-rata per bulan suatu rumah tangga dapat menentukan status perekonomiannya. Badan Pusat Statistik sendiri memiliki standar pengeluaran rata-rata untuk menentukan status ekonomi masyarakat.

Keluarga dengan pengeluaran rata-rata Rp. 500 ribu setiap bulan menjadi standar Badan Pusat Statistik dalam menentukan status miskin bagi masyarakat Kota Blitar, Jawa Timur.

Di sepanjang tahun 2022, tidak kurang dari 10.650 orang yang tinggal di wilayah Kota Blitar menyandang status sebagai warga miskin. Hal tersebut sesuai dengan standar garis kemiskinan dari BPS yakni dengan pengeluaran keuangan setiap bulan adalah Rp500 ribu ke bawah.

Baca juga:  Puncak Harlah 1 Abad NU, Buktikan Harmoni dan Toleransi Beragama

“Orang bisa masuk dalam kategori warga miskin apabila pengeluaran per bulannya berada di bawah garis kemiskinan” ungkap Bambang Indarto selaku Kepala BPS Kota Blitar kepada wartawan, (21/1/2023) Sabtu lalu.

Pengeluaran yang rata-rata Rp500 ribu per bulan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup, bukan karena semata-mata mereka sedang ingin berhemat.

Ada 10.650 warga Kota Blitar yang kemampuan keuangannya memang masih terbatas. Jika dihitung secara harian, maka mereka hanya menghabiskan biaya hidup sebesar Rp16 ribu an per hari.

Kata Kepala BPS Kota Blitar, biaya hidup yang dimaksudkan dalam hal ini adalah untuk memenuhi kebutuhan belanja rumah tangga, baik untuk makanan maupun non makanan.

Baca juga:  Gunung Semeru Erupsi Lagi, Masyarakat Diimbau Selalu Waspada

Sementara mulai Maret 2022, Badan Pusat Statistik sudah menetapkan indikator kapita pengeluaran sebesar Rp517.363 setiap bulan sebagai batas garis kemiskinan.

“Maka dari itu, masih ada 10.650 warga di wilayah Kota Blitar yang masuk dalam kategori penduduk miskin” ujar Bambang.

Meskipun begitu, apabila dilakukan perbandingan dengan tahun 2021 lalu, jumlah penduduk yang masuk dalam kategori miskin di Kota Blitar tahun 2022 sudah terjadi penurunan.

Menurut data tahun 2021, jumlah penduduk miskin di Kota Blitar masih berada di angka 11.330 jiwa. Dalam perhitungan secara matematis, selama 2022 sudah terjadi pengurangan angka kemiskinan sebanyak 680 jiwa.

Baca juga:  Diiming-iming Cilot dan Pulsa, Siswi MI Disetubuhi 3 Tetangga yang Masih Remaja

Kepala Badan Pusat Statistik Kota Blitar mengatakan bahwa penurunan yang terjadi pada angka kemiskinan di Kota Blitar ini karena adanya beberapa faktor penyebab.

Salah satunya adalah berjalannya program-program pemerintah yang bertujuan untuk mengentas kemiskinan masyarakat di Kota Blitar. Selain itu, pada tahun 2022, pemerintah juga menerapkan program pemulihan ekonomi pasca pandemic covid-19.

Menurut Bambang, program yang dimaksud termasuk telah tersedianya banyak lapangan pekerjaan di Kota Blitar yang turut andil dalam mengurangi angka kemiskinan.

—-

Editor: Indo Guna Santy

Iklan