Wali Kota Blitar, Syuqul Muhibbin, berencana meninjau ulang aturan mengenai pungutan untuk kegiatan di luar program pembelajaran sekolah. Ia mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar guna membahas regulasi terkait.

Menurut Wali Kota yang akrab disapa Mas Ibin ini, aturan mengenai pungutan terhadap wali murid masih perlu dikaji lebih dalam. Evaluasi akan dilakukan terhadap berbagai regulasi, termasuk peraturan daerah (perda), peraturan wali kota (perwali), hingga surat edaran (SE).

“Saya akan cek dulu karena saya juga baru menjabat. Nanti akan saya diskusikan dengan Kepala Dispendik, apakah ada hal-hal yang perlu dievaluasi,” ujarnya, Sabtu (15/3/2025).

Baca juga:  Laga Arema FC di Kota Blitar, Sekolah Diliburkan Demi Keamanan

Mas Ibin menilai, meskipun pendidikan di Kota Blitar dikonsepkan sebagai pendidikan gratis, kualitasnya tetap harus menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai demi mengejar yang gratis, kualitas pendidikan justru menurun. Sebab, pendidikan yang berbiaya mahal pun belum tentu buruk. Ada juga sekolah swasta dengan kualitas yang sangat baik,” jelasnya.

Oleh karena itu, regulasi mengenai pungutan sekolah akan dievaluasi lebih lanjut. Jika memang diperlukan, Pemkot Blitar siap merevisi aturan yang ada agar tetap berpihak pada peningkatan mutu pendidikan.

Baca juga:  Truk Bermuatan 45 Ton Jagung Terguling di Blitar, Lalu Lintas Macet Parah Selama 10 Jam

“Kalau memang perlu direvisi, tentu akan kami revisi. Yang terpenting adalah membangun kualitas pendidikan secara bersama-sama,” tegasnya.

Mas Ibin juga mengingatkan bahwa pendidikan gratis bukan berarti tanpa kendala. “Jika gratis tetapi kualitasnya kurang baik, tentu para orang tua juga akan mempertimbangkan ulang. Jadi, aturan ini akan kami bahas lebih lanjut,” tandasnya.

Sebelumnya, DPRD Kota Blitar meminta Pemkot Blitar untuk mengevaluasi regulasi pungutan kepada wali murid. Pungutan ini selama ini diberlakukan untuk kegiatan di luar pembelajaran, seperti wisuda atau purnawiyata.

Baca juga:  Dipecat Jasa Ekspedisi, Mantan Kurir di Blitar Alih Profesi Jadi Pengantar Sabu

Namun, besaran pungutan yang dibebankan kepada wali murid, terutama dari kalangan kurang mampu, menjadi keluhan yang perlu diperhatikan. (HEV/YUN)

Iklan