Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar memasang rambu reflektif atau mata kucing di jembatan Kabupaten Blitar pada Jumat (14/3/2025).

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan pengendara, khususnya di area dengan pencahayaan minim saat malam hari.

Pemasangan rambu reflektif ini dipimpin oleh KBO Satlantas Polres Blitar, IPDA Mohammad Fahmi Yuliastato, S.H., didampingi Kanit Kamsel, Aiptu Sutrisno, S.Pd., serta anggota Kamsel, Bripda Nabaha. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga:  Tabur Bunga di Depan Kantor DPRD, Jurnalis Blitar Tuntut Penghapusan Draft RUU Penyiaran

“Kami berupaya meminimalkan kecelakaan lalu lintas dengan langkah preventif seperti ini, terutama saat malam hari atau di lokasi yang kurang penerangan,” ujar IPDA Fahmi.

Rambu reflektif ini dipasang di pembatas jalan agar dapat memantulkan cahaya kendaraan, sehingga membantu pengemudi mengenali batas jalan dengan lebih jelas. Hal ini sangat penting, terutama di area penyempitan jalan (bottleneck) yang rawan kecelakaan.

Diharapkan, dengan pemasangan rambu reflektif ini, keselamatan pengendara semakin meningkat, khususnya saat arus mudik dan balik Lebaran mendatang. (HEV/YUN)

Baca juga:  Serunya Outbond Kolaborasi ABA 4 Kota Blitar dengan Wali Murid

Iklan