Seorang pemulung di Sukorejo, Kota Blitar menemukan sebuah benda yang diduga sebagai mortir. Setelah penemuan tersebut, benda itu segera dilaporkan kepada tim Jihandak Polda Jawa Timur untuk dilakukan proses pembuangan atau disposal guna memastikan keamanan lingkungan.
Menurut keterangan Iptu Samsul Anwar selaku Kasi Humas Polres Blitar Kota, benda yang mirip mortir itu ditemukan oleh seorang pemulung bernama Suharni pada hari Minggu, 23 Februari 2025.
Saat itu, Suharni tengah memilah barang-barang hasil memulungnya dari dalam karung dan tanpa sengaja menemukan benda mencurigakan yang diduga sebagai mortir.
“Saat membongkar karungnya, pemulung tersebut menemukan benda yang dicurigai sebagai mortir. Ia kemudian segera melaporkannya kepada pihak kepolisian Polres Blitar Kota untuk ditindaklanjuti,” ujar Samsul.
Setelah menerima laporan, tim Jihandak Polda Jatim segera melakukan pemeriksaan terhadap mortir tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa mortir tersebut dalam kondisi tidak aktif karena tidak memiliki pemicu detonator.
Meski demikian, untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, mortir tersebut tetap diamankan dan dibawa ke markas Yonif 511/Badak Hitam untuk dilakukan disposal.
“Berdasarkan pengecekan tim Jihandak Polda Jatim, mortir tersebut dipastikan tidak aktif. Oleh karena itu, langkah selanjutnya adalah melakukan disposal agar lebih aman,” jelas Samsul.
Terkait spesifikasi dan asal-usul mortir tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Samsul menambahkan bahwa kepolisian belum dapat memastikan jenis maupun ukuran mortir tersebut karena sisa hasil disposal telah dikirimkan ke Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami belum mengetahui secara pasti jenis dan ukuran mortirnya karena masih dalam tahap penyelidikan. Kami juga masih mencari tahu dari mana asal mortir ini dan siapa pemiliknya,” tambahnya.
Samsul juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada jika menemukan benda mencurigakan yang menyerupai mortir atau bahan peledak lainnya. Ia meminta warga untuk segera melapor kepada pihak berwenang jika menemukan benda serupa guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga keamanan bersama. (IND/SAN)