Sebanyak 45 remaja yang diduga sebagai pesilat diamankan oleh Polres Blitar setelah melakukan konvoi dan membuat onar di wilayah Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Para remaja ini melakukan aksi geber-geber kendaraan dan berteriak-teriak di dekat kantor polisi.

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, menyatakan bahwa awalnya gerombolan remaja tersebut berjumlah sekitar 100 orang. Mereka melakukan konvoi di jalan raya Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun, dan berhenti di timur kantor Polres Blitar.

“Kejadian ini berlangsung kemarin sore, Kamis (13/02/25) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah diberikan imbauan, mereka malah semakin tidak kondusif. Akhirnya, kami menangkap 45 orang termasuk provokator aksi ini, serta 43 unit kendaraan bermotor,” kata Arif kepada Suara Indonesia, Jumat (14/02/2025).

Baca juga:  Evaluasi Pungutan Sekolah, Wali Kota Blitar: Pendidikan Gratis Harus Tetap Berkualitas

Arif menjelaskan bahwa segala aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akan ditindak tegas oleh aparat kepolisian. Masyarakat diimbau untuk tidak menggelar aksi serupa karena dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami berikan beberapa sanksi bagi mereka yang melanggar, seperti tilang untuk kendaraan roda dua yang tidak standar atau tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan. Selain itu, 45 remaja ini bisa pulang ke rumah setelah dijemput oleh orang tuanya,” imbuhnya.

Arif menambahkan bahwa ke depannya, pihak kepolisian akan intens melakukan patroli dan penindakan bagi semua yang terbukti melanggar aturan.

Baca juga:  Jawa Timur Puncaki Produksi Susu Segar, Pasok Hingga 50 Persen Kebutuhan Nasional

“Mari ciptakan ketertiban dan patuh terhadap imbauan agar Kabupaten Blitar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (HEV/YUN)

Iklan