Pasca ditandatanganinya penyelenggaraan ibadah haji 2023 antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, pada Minggu (8/1) kemarin, Kemenag Kabupaten Blitar berharap kuota haji di Kabupaten Blitar tahun ini bisa seperti sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
Hamum Thohari, Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaaten Blitar juga menambahkan bahwa kuota haji yang diperoleh Kabupaten Blitar tiap tahunnya tergolong besar.
Kemenag Kabupaten Blitar Harap Kuota Haji Kembali Seperti Semula
Kabupaten Blitar di setiap musim haji, akan memberangkatkan sebanyak 900-an calon jamaah haji atau biasa disingkat menjadi calhaj. Pemberangkatan calhaj asal Kabupaten Blitar selalu terbagi dalam 2 kloter. Ketika pandemi Covid-19 menyerang, jumlah kuota haji tersebut menyusut drastis.
Pada musim haji tahun 2022 misalnya, jumlah calhaj asal Kabupaten Blitar hanya 337 orang ditambah 7 orang petugas haji serta pendamping. Calhaj asal Kota Blitar justru lebih kecil lagi, hanya sekitar 46 orang. Dengan kuota haji yang kembali normal secara nasional, Hamim berharap besar kuota haji untuk Kabupaten Blitar juga ikut kembali seperti semula. Pihak kemenag saat ini tengah menunggu regulasinya.
Kemenag Kabupaten Blitar sebelumnya telah memprediksi ongkos naik haji tahun 2023 akan mengalami kenaikan. Hal tersebut mengacu pada pengalaman musim haji pada tahun 2022 lalu. Meskipun regulasinya belum muncul, para calhaj sejak jauh-jauh hari dihimbau untuk menyiapkan kekurangan pelunasan.
Pada tahun 2022, biaya naik haji reguler sebesar Rp 42,5 juta dan biaya haji non subsidi atau mendaftar sendiri sebanyak Rp 100,6 juta. Pada Minggu (8/1/2023), Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah menandatangani penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jamaah. Kuota haji ini terdiri dari 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Sementara petugas haji mendapatkan kuota sebanyal 4.200 orang.
—
Editor: Luthfia Azarin