Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Data BKPSDM Kabupaten Blitar, Erbi Erwancoro, mengumumkan bahwa masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diperpanjang sesuai dengan surat edaran terbaru yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Jadwal pendaftaran CPNS yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung dari 19 Agustus hingga 6 September 2024 kini diperpanjang hingga 10 September 2024.

Perpanjangan waktu ini diambil setelah terjadinya kendala teknis pada sistem E-Materai, yang merupakan salah satu syarat penting dalam proses pendaftaran CPNS.

“Panjang pendaftaran CPNS ini diperpanjang hingga 10 September mendatang, sesuai arahan BKN pusat. Kendala ini disebabkan oleh masalah pada sistem E-Materai Peruri yang menghambat pelamar dalam melakukan pembelian dan pembubuhan materai, serta dalam mengunggah dokumen persyaratan,” kata Erbi Erwancoro pada Kamis (5/9/2024).

Baca juga:  Remaja yang Hanyut di Pantai Selatan Blitar, Ditemukan Tak Bernyawa

Menurut Erbi, gangguan ini terjadi akibat tingginya akses pelamar yang meningkat menjelang akhir periode pendaftaran. Banyak pelamar mengalami kesulitan teknis, yang membuat mereka tidak dapat melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan.

Dengan adanya perpanjangan ini, diharapkan pelamar dapat memperbaiki dokumen mereka dan melanjutkan proses pendaftaran tanpa kendala tambahan.

Di Kabupaten Blitar sendiri, tercatat sudah ada 478 pelamar CPNS yang mendaftar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 193 pelamar sudah menyelesaikan proses pendaftaran dengan mengirimkan dokumen yang diperlukan.

Baca juga:  Angkringan Pak Joko Blitar, Nongkrong dengan Gaya Baru

Sementara itu, jumlah formasi yang dibuka dalam pendaftaran CPNS tahun ini hanya mencapai 46 posisi. Dengan adanya perpanjangan pendaftaran, kesempatan bagi calon pelamar yang belum sempat menyelesaikan proses pendaftaran kini terbuka lebar.

BKPSDM Kabupaten Blitar mengimbau semua calon pelamar untuk segera melengkapi berkas pendaftaran mereka. “Kami mendorong semua calon pelamar untuk tidak menyia-nyiakan kesempatan ini. Segera periksa dan lengkapi semua dokumen yang diperlukan agar proses pendaftaran dapat berjalan dengan lancar,” imbuh Erbi.

Perpanjangan jadwal pendaftaran ini memberikan kesempatan berharga bagi calon pelamar untuk memastikan semua persyaratan terpenuhi dan tidak kehilangan peluang dalam seleksi CPNS 2024. (Roz/Ali)

Baca juga:  Puluhan TPS di Kabupaten Blitar Masuk Kategori Rawan Politik Uang

Iklan