Tim Unit Resmob dari Satreskrim Polres Kediri bersama Unit Reskrim Polsek Kandangan sudah berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) yang melakukan pencurian di sebuah rumah kosong.

IRT tersebut ditangkap setelah melakukan aksinya di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri. Saat ini, pelaku sedang dalam proses penyelidikan di Satreskrim Polres Kediri.

AKP Wahyu Hariadi selaku Kapolsek Kandangan mengonfirmasi kejadian pencurian tersebut. Dia menyatakan bahwa petugas gabungan berhasil menangkap seorang tersangka berinisial SK (44) dari Desa Candirejo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

“Tersangka tersebut membobol rumah yang sedang kosong di Desa Banaran, Kecamatan Kandangan,” ujar AKP Wahyu Hariadi pada Rabu (15/5/2024).

Baca juga:  Meleset dari Target, Angka Stunting Kabupaten Blitar Justru Naik 6 Persen

Wahyu menjelaskan bahwa aksi pencurian yang dilakukan oleh SK terjadi di rumah milik Keminem (71), warga Desa Banaran, Kecamatan Kandangan. Pada Sabtu (11/5/2024), korban melihat rumahnya dalam keadaan berantakan.

Sebelumnya, korban sudah mencurigai adanya seseorang yang masuk ke rumahnya saat dia sedang berada di luar. Ketika Keminem melakukan pemeriksaan di rumahnya, ia menemukan bahwa beberapa barang berharganya telah hilang.

“Seseorang telah diduga masuk ke dalam rumah, namun belum jelas orang tersebut melewati pintu mana. Sebelum mengambilnya, terduga pelaku tampaknya telah mengacaukan atau merusak kasur,” jelasnya.

Baca juga:  Polisi Periksa Istri Wahyu Kenzo Atas Kasus Robot Trading

Dia melanjutkan, kejadian tersebut menyebabkan barang-barang milik korban yang ada di dalam rumah hilang, termasuk uang tunai sebesar Rp 800 ribu dari dompetnya, serta perhiasan berupa kalung, gelang, dan cincin dengan total berat belasan gram yang tersimpan di dalam tas.

Pada saat itu, korban meletakkan tasnya dengan cara digantung di belakang pintu kamar. Terduga pelaku hanya terlihat mengambil uang dan perhiasan emas, sementara dompet dan tas ditaruh kembali di tempat semula.

“Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kandangan. Anggota kami bersama Resmob Satreskrim Polres Kediri langsung memulai penyelidikan untuk menangkap terduga pelaku,” tambah Kapolsek Kandangan.

Baca juga:  Perang Teknologi AI: Microsoft Pamer Bing dengan ChatGPT, Google Justru Rilis Bard

Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk di lapangan, petugas kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku di wilayah Kabupaten Blitar tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polsek Kandangan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini, kasusnya telah kami serahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata AKP Wahyu Hariadi.

Editor: Indo Guna Santy

Iklan