Tindakan relokasi Pasar Tumpah Templek yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Blitar mendapat protes dari ratusan pedagang. Sebanyak 260 pedagang Pasar Tumpah menolak lokasi relokasi yang ditentukan karena dianggap kurang strategis dan terlalu sempit.
Menurut para pedagang, setiap lapak hanya diberi luas 1 x 1,5 meter dan masih beralaskan tanah, bukan paving.
Setelah satu minggu menempati lokasi baru, 260 pedagang Pasar Tumpah mengajukan protes kepada DPRD Kota Blitar, meminta pemerintah kota untuk mencari tempat relokasi yang lebih layak.
Menanggapi protes ini, DPRD Kota Blitar berencana memanggil Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar untuk memberikan klarifikasi.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo menyatakan bahwa mereka akan memeriksa proses pemindahan dan memastikan adanya koordinasi antara pedagang dan dinas terkait.
“Besok dinas akan dipanggil, kita kroscek dan mintai keterangan selama 7 hari pemindahan dari barat ke timur ini bagaimana prosesnya. Yang terpenting antara pedagang dan dinas ini bisa saling koordinasi,” kata Yohan.
Pemkot Blitar melakukan relokasi Pasar Tumpah pada 8 Mei 2024, memindahkannya dari Jalan Anggrek ke sebelah timur Pasar Templek, di lokasi bekas bangunan lama Pasar Templek yang telah diratakan.
Namun, tempat baru ini dianggap terlalu sempit untuk menampung hampir 300 pedagang, membuat pembeli kesulitan masuk dan menyebabkan penurunan omzet pedagang hingga lebih dari 50 persen setiap harinya.
Para pedagang meminta Pemkot Blitar mencari opsi lokasi lain, seperti halaman Pasar Legi atau mengembalikan mereka ke lokasi semula di Jalan Anggrek.
Yohan menekankan bahwa kembali ke Jalan Anggrek bukan solusi yang baik dan menekankan pentingnya mencari solusi yang efektif.
“Kalau di Jalan Anggrek nanti akan timbul masalah baru, kalau sekarang penertiban ini sudah bisa dilakukan terus akhirnya kembali lagi, kan nggak baik. Sekarang yang harus kita pikirkan adalah solusinya,” tegasnya.
Pedagang kini tinggal menunggu solusi dari DPRD dan Disperindag Kota Blitar. Mereka siap mengikuti aturan jika solusi yang diberikan mengatasi masalah relokasi ini.
–
Editor: Luthfia Azarin