KPU RI (Komisi Pemilihan Umum) didesak untuk menjelaskan sejauh mana keamanan sistem data dalam Pemilu 2024 secara jelas dan transparan. Hal ini dinilai krusial karena KPU adalah aktor utama dalam Pemilu 2024 mendatang.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar dalam wawancaranya di Jakarta, Rabu (3/1/2024) mengatakan transparasi dapat menjaga integritas sistem informasi yang tengah dikembangkan, dan akan memiliki dampak yang sangat signifikan pada integritas pemilu.

Wahyudi menambahkan, KPU harus berkaca kembali pada dugaan kebocoran data pemilih dan bentuk serangan siber lain dalam pemilu yang telah lalu.

Selama ini, ia menyoroti tidak pernah ada satu proses pun dari dugaan insiden serangan siber terhadap KPU yang dilaporkan kepada publik secara transparan dan akuntabel. Sementara itu, kejadian siber terus saja terulang.

Baca juga:  Dalih Pertemanan Ganjar-Cak Imin, PDIP Tarik PKB Keluar dari Koalisi Capres Prabowo?

“Sayangnya, itu yang semestinya disampaikan, dilaporkan ke publik. Akan tetapi, tidak dilakukan sehingga risiko terjadinya serangan berulang yang berdampak pada kebocoran data akan terus terjadi.” ucapnya.

Hal itu dikhawatirkan dapat memunculkan pertanyaan publik bagaimana sistem asesmen atau audit keamanan dari keandalan sistem informasi data milik KPU. Sebagaimana yang ada dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021, apakah KPU sudah melaksanakannya sesuai dengan aturan atau belum.

Menurutnya, KPU maupun lembaga terkait tidak bisa untuk tidak abai terhadap serangan siber yang terus berulang. Data milik KPU bersifat sangat sensitif karena mengandung NIK (Nomor Induk Kependudukan) hingga alamat tempat tinggal pemilih.

Baca juga:  Kosongnya Regulasi AI di Indonesia, Antara Peluang dan Ancaman

Wahyudi melanjutkan, sistem informasi dan data yang bobrok akan berdampak besar pada demokrasi di Indonesia. Salah satunya adalah turunnya kepercayaan publik terhadap hasil pemungutan suara.

Oleh sebab itu, Wahyudi menyarankan KPU untuk melakukan pembenahan sistem melalui beberapa cara, di antaranya memerbaiki kebijakan internal, audit dan asesmen terhadap sistem informasinya.

Selain itu, KPU juga perlu melakukan langkah-langkah mitigasi risiko dari kemungkinan terjadinya serangan siber dan penyalahgunaan data pemilih, termasuk kerja sama dengan BSSN yang harus dijalankan secara adil, jujur dan netral.

Baca juga:  Tempat Karaoke di Blitar Terbakar, Pengunjung Masih Asyik Bernyanyi

“Kita harus bisa memastikan bahwa tujuan akhir dalam konteks confidentiality, integrity, dan availability dari sistem itu bisa dijaga.” ucap Wahyudi.

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengingatkan kepada seluruh komponen penyelenggara Pemilu 2024 agar menghindari keteledoran teknis yang dapat berimplikasi politis, sehingga mengganggu kondusivitas negara.

“Hati-hati mengenai ini, hal-hal yang kecil harus kita perhatikan secara detail, sebab keteledoran teknis bisa berimplikasi politis, berimplikasi politik dan merembet ke mana-mana.” katanya.

Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa era yang serba digital ini menjadi tantangan yang harus disikapi setiap penyelenggara pemilu untuk menghindari ketidakcermatan layanan yang dapat mengganggu legitimasi pemilu.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan