Seorang siswa MTs di Wonodadi, Kabupaten Blitar, mengalami tragedi yang menyedihkan. Ia meninggal dunia setelah menjadi korban pemukulan oleh seorang teman sekolah. Saat itu, korban mencoba mencari jawaban atas alasan pemukulan tersebut, tetapi sayangnya, pelaku terus melancarkan serangan tanpa memberikan penjelasan yang memadai.

Siswa yang meninggal adalah AJH, seorang siswa kelas 9. Pelaku adalah MA, seorang siswa dari kelas yang berbeda di MTs yang sama. MA saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian, dan proses penyelidikan sedang berlangsung dengan pemeriksaan beberapa saksi untuk mengungkap kejadian ini.

Dilansir dari Detik.com, berikut adalah tujuh fakta mengenai peristiwa pilu di mana seorang siswa rajin mengaji di MTs Blitar tewas akibat dipukuli oleh teman:

Baca juga:  Ansor NU Blitar Geram, Tempat Hiburan Malam Tetap Beroperasi Saat Ramadan

1. Sosok AJH yang Pendiam dan Rajin Mengaji

AJH dikenal sebagai individu yang pendiam. Menurut seorang tetangga bernama Ummi, AJH juga aktif membantu orang tuanya di sawah saat liburan sekolah. Ummi menggambarkan AJH sebagai anak yang tekun, santun, dan ramah kepada tetangga.

2. Cedera pada Tubuh Korban

Dr. IDG dari RSU Al Ittihad, Denny Krisna, mengonfirmasi adanya cedera pada tubuh korban ketika tiba di IGD. Tim medis melakukan pemeriksaan awal dan menemukan cedera pada bagian saraf belakang leher atau tengkuk korban.

3. Kesaksian Teman Korban

Seorang teman korban, AZ, menyaksikan secara langsung ketika korban dipukuli oleh pelaku. Pemukulan terjadi di depan pintu kelas selama pergantian mata pelajaran. AZ menjelaskan bahwa pelaku melakukan serangkaian pukulan di bagian perut, rahang, dan leher korban. Meskipun ada upaya siswa lain untuk menghentikan pelaku, pemukulan terus berlanjut hingga korban jatuh tak sadarkan diri.

4. Pertanyaan Korban Mengenai Pemukulan

Korban sempat bertanya mengapa ia dipukuli oleh pelaku. Peristiwa dimulai saat korban masuk ke dalam kelas pelaku selama jam istirahat. Saat korban kembali ke kelasnya, pelaku memanggilnya ke depan pintu kelas dan langsung memukulinya tanpa alasan yang jelas.

5. Tidak Ada Perlawanan dari Korban

Meskipun dipukuli, korban tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku. Beberapa teman korban berusaha melerai, namun pelaku tetap melanjutkan serangannya dengan alasan pribadi.

6. Penahanan Pelaku

Pelaku, MA, telah ditahan oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Galih Putra Samudra, mengonfirmasi penahanan ini. Pelaku telah didampingi oleh penasehat hukum yang ditunjuk. Pemeriksaan psikologi terhadap pelaku juga akan dilakukan.

Baca juga:  Tanggapi Tudingan Buruk, Rozak: MDMC Kabupaten Blitar Tidak Dewasa

7. Pemeriksaan Saksi

Polres Blitar Kota telah memeriksa 16 saksi terkait insiden ini. Proses penyidikan sedang berlangsung, sambil menunggu hasil pemeriksaan autopsi dan penelitian lebih lanjut. Keluarga korban juga mendapatkan dukungan dari tim P2TP2A Kabupaten Blitar.

Tujuh poin tersebut mencatat detail tragis dari peristiwa di mana seorang siswa rajin mengaji tewas setelah dipukuli oleh teman sekolahnya. Kini, otoritas sedang berusaha mengungkap penyebab dan konsekuensi dari tragedi ini.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan