Kantor Imigrasi Blitar, Jawa Timur telah menangkap dua pria warga negara asing (WNA) yang diduga berasal dari Pakistan karena melakukan kegiatan yang membuat resah warga.

Para pria yang belum teridentifikasi itu melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban masyarakat Blitar, yaitu meminta sumbangan kepada pengurus masjid di wilayah Kabupaten Blitar dengan mengatasnamakan solidaritas kemanusiaan untuk Palestina.

Rini Sulistyowati selaku Kepala Seksi Teknologi, Informasi, dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar mengkonfirmasi penangkapan dua WNA berdasarkan keluhan masyarakat melalui media sosial.

Baca juga:  Bupati Blitar Serahkan 100 Sertifikat Tanah Bagi Eks Pekerja PT Harta Mulia Blitar

“Ya, benar. Tim dari Kantor Imigrasi Blitar telah menangkap dua WNA. Informasi lebih lanjut tentang identitas dan hal lainnya akan kami umumkan segera,” kata Rini pada Jumat (3/5/2024).

Menurut Rini, kedua orang asing yang mengenakan pakaian jubah dan berjenggot panjang tersebut diduga meminta sumbangan kepada beberapa pengurus masjid di wilayah Kabupaten Blitar. Ketika ditangkap, mereka sedang mengelilingi wilayah Kecamatan Kanigoro dengan menggunakan dua sepeda motor.

“Informasi awal memang seperti itu, meminta sumbangan, dengan mengklaim bahwa itu adalah sumbangan kemanusiaan untuk Palestina,” tambahnya.

Keluhan masyarakat yang disebutkan oleh Rini antara lain terdapat dalam unggahan di platform Facebook oleh akun Kurnia Dwi Wulan di Grup “Info Cegatan Srengat (ICS)”.

Kurnia Dwi Wulan menulis bahwa orang ini diduga sebagai penipu dengan klaim bahwa orang Pakistan meminta sumbangan untuk Palestina dengan cara yang paksa.

Dia menyertakan beberapa foto dua orang yang mengenakan jubah panjang, masing-masing mengendarai sepeda motor dengan pelat nomor polisi N. Rini juga menegaskan bahwa informasi tersebut menunjukkan bahwa kedua individu itu tinggal sementara di wilayah Malang.

Baca juga:  Libur Panjang, Penumpang Penuhi Stasiun Blitar untuk Bepergian

Dia menjelaskan bahwa proses interogasi terhadap kedua warga negara asing tersebut berlangsung sulit dan memakan waktu lama pada Kamis malam. Menurutnya, keduanya terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan dan menggunakan bahasa Inggris yang sulit dimengerti.

Rini menyatakan bahwa tidak dapat dipastikan apakah keduanya tidak dapat berbicara dalam bahasa Indonesia atau ada alasan lain.

Editor: Indo Guna Santy

Iklan