Abdullah Abu Bakar telah mengambil langkah mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Kediri. Keputusan ini timbul dari niatnya untuk ikut serta dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 yang akan datang.

Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar telah secara resmi mengajukan pengunduran dirinya. Dampak dari keputusan ini adalah kekosongan posisi Wali Kota Kediri yang akan diisi oleh seorang penjabat (Pj).

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, Katino, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengenai pengusulan calon Pj Wali Kota Kediri.

“Menurut prosedur, Gubernur biasanya mengirim surat ke DPRD setelah wali kota mengajukan pengunduran diri. Surat tersebut berisi usulan tiga nama dari daerah sebagai calon Pj Wali Kota. Namun, surat tersebut sampai saat ini belum kami terima,” ujar Katino kepada detikJatim pada Sabtu (19 Agustus 2023).

Baca juga:  Guna Kelola Bandara Kediri sampai 50 Tahun, Gudang Garam dan AP I Teken KSO

Katino, yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Kota Kediri, mengira bahwa pengisian posisi Pj Wali Kota Kediri akan berlangsung dalam tahap II. Ia memperkirakan hal ini akan terjadi sekitar bulan November.

“Dengan singkatnya, Kediri kemungkinan akan masuk dalam tahap II, yaitu sekitar bulan November atau Desember karena tahap tersebut merupakan tahap terakhir,” tambahnya.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, setelah DPRD Kota Kediri menerima surat dari Gubernur Jawa Timur, masing-masing fraksi akan mengajukan tiga nama sebagai calon Pj Wali Kota Kediri. Nama-nama yang diusulkan oleh fraksi akan didiskusikan dan diputuskan melalui Sidang Paripurna DPRD Kota Kediri.

“Usulan dari fraksi-fraksi akan dibahas dalam Sidang Paripurna. Namun, ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi dari pihak gubernur. Tidak semua nama yang diusulkan bisa langsung diterima, karena ada kriteria yang harus dipenuhi,” jelas Katino.

Baca juga:  Presiden Jokowi Tegaskan IKN Jadi Proyek Terbesar di Dunia dengan Anggaran Rp466 Triliun

Dalam mengomentari calon-calon yang mungkin diajukan oleh Partai Gerindra Kota Kediri, Katino mengakui bahwa hingga saat ini belum ada keputusan yang diambil. Partai Gerindra akan menentukan calon Pj Wali Kota setelah menerima surat resmi dari Gubernur Jawa Timur.

Di sisi lain, Ashari, anggota DPRD Kota Kediri dan juga Ketua DPD Partai Demokrat, mengkonfirmasi bahwa belum ada diskusi yang dilakukan mengenai hal ini, termasuk di dalam fraksi Demokrat. Mereka masih menunggu tanggapan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai surat pengunduran diri Abdullah Abu Bakar.

“Kami belum membahas hal ini karena masih menunggu informasi lebih lanjut,” ungkap Ashari.

Baca juga:  Atasi Polusi dengan WFH, Instruksi Presiden Jokowi Dinilai Berlebihan

Ashari juga mengakui bahwa saat ini belum ada pandangan yang pasti mengenai calon Pj yang mungkin diajukan. Terkait dengan berbagai nama yang sedang beredar, dia enggan memberikan komentar lebih lanjut untuk menghindari munculnya persepsi yang salah di mata publik.

“Belum ada keputusan resmi mengenai siapa yang berpeluang. Kami masih menunggu,” tambahnya.

Namun, Ashari berharap bahwa proses ini dapat segera dilaksanakan dan diselesaikan. Menurutnya, calon Pj yang akan dipilih perlu memiliki pemahaman mengenai pembahasan anggaran tahun 2024 di DPRD Kota Kediri.

“Kami berharap proses ini segera dimulai, agar calon Pj memiliki pemahaman mengenai pembahasan anggaran tahun 2024 di DPRD Kota Kediri. Ini bukan hanya tentang penunjukan nama, tetapi juga mengenai tanggung jawab yang harus dijalankan,” tutup Ashari.

Penulis: Rozak Al-Maftuhin

Iklan