Di tengah kemajuan era digital, Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence atau AI) telah menjadi elemen tak terpisahkan dalam berbagai sektor industri. Namun, seiring dengan kemajuan yang pesat ini, timbul kebutuhan untuk mengawasi dan mengatur implementasi AI agar sejalan dengan nilai-nilai etika, hukum, dan kepentingan publik.

Dalam diskusi panel “Tech Talk” pada Minggu (13/8/2023), Usman Kansong, Direktur Jenderal Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, menegaskan signifikansi regulasi dan kebijakan dalam mengawasi penerapan AI.

“Teknologi senantiasa memiliki dua sisi, mampu mengatasi masalah namun terkadang juga menimbulkan kesulitan,” ungkap Usman.

Baca juga:  IQ Orang Indonesia di Peringkat 126 Dunia, Jepang Menduduki Peringkat Teratas

Regulasi demi Etika dan Keamanan Regulasi terkait AI bukan hanya sekadar pembatasan, melainkan juga tentang memastikan bahwa teknologi ini dimanfaatkan secara etis dan aman. Contohnya, insiden AI dan media sosial yang memicu kerusuhan politik di berbagai negara, termasuk Indonesia, mencerminkan potensi penyalahgunaan teknologi ini.

“Ada pandangan bahwa pengaturan teknologi seperti AI mungkin akan meredam kreativitas. Padahal, saat ini kita sedang merespons dengan regulasi, bukan untuk menghambat perkembangan teknologi, melainkan agar teknologi tersebut tidak terlalu jauh mengemuka. Pasalnya, teknologi sejatinya memudahkan kita,” terang Usman.

Pentingnya menggagas kebijakan yang mendukung inovasi tanpa mengorbankan dimensi-dimensi lain seperti keamanan, privasi, dan hak asasi manusia menjadi suatu hal yang mutlak. Ini memerlukan pendekatan seimbang yang memacu pertumbuhan teknologi sembari menjaga kepentingan masyarakat.

Kolaborasi antara Pemerintah dan Industri Proses pengawasan dan regulasi AI juga mengharuskan kolaborasi antara pemerintah, industri, dan komunitas. Lewat dialog dan kerja sama, berbagai pihak dapat bersama-sama menemukan metode optimal untuk memanfaatkan AI dengan tetap mencegah penyalahgunaannya.

Kepentingan akan regulasi dan kebijakan dalam mengontrol penerapan AI di Indonesia tidak boleh diabaikan. Dengan pendekatan yang tepat, regulasi serta kebijakan ini dapat menjadi sarana untuk memastikan bahwa AI dimanfaatkan dengan tanggung jawab dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Baca juga:  PBNU Berharap Ketegangan Politik Bisa Mereda saat Ramadan

Regulasi dan kebijakan yang tepat memiliki peran sentral dalam memastikan bahwa potensi AI di Indonesia dapat terealisasi sepenuhnya tanpa mengorbankan aspek-aspek penting yang lain.

Editor: Luthfia Azarin

Iklan